Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dan Menkes

17 Oktober 2024   19:36 Diperbarui: 17 Oktober 2024   19:36 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jakarta (17/10/2024) -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan RI pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor: HK.03.01/Menkes/1096/2024 dan Nomor 5 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan pada 26 Juni 2024.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran informasi, hingga pemberian bantuan hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi. JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor kesehatan melalui kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan tugas dan wewenang bidang intelijen difokuskan pada pencegahan guna meminimalisasi risiko tindak pidana korupsi. Fungsi ini dijalankan antar bidang intelijen, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara dalam menghadapi potensi ancaman terhadap kepentingan nasional," ujar Reda.

Reda juga menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan RI menjadi landasan penting dalam mendukung pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk mendorong kemajuan sektor kesehatan di Indonesia.

Dorong Kemajuan Kesehatan Nasional, JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dan Menteri Kesehatan di Jakarta.(Dok.Prib)
Dorong Kemajuan Kesehatan Nasional, JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dan Menteri Kesehatan di Jakarta.(Dok.Prib)

"Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kontribusi Kejaksaan RI dalam mendorong pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan efisien dapat diwujudkan, sekaligus menekan risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutup Reda dalam pidatonya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga, serta pihak terkait yang turut mendukung upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun