Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejaksaan Agung dan PLN Gelar Roadshow Penerangan Hukum di Jatim

11 Oktober 2024   20:00 Diperbarui: 11 Oktober 2024   22:47 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejaksaan Agung dan PT PLN menggelar roadshow penerangan hukum di Jatim.(Dok.Pribadi)

Surabaya -- Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum kembali melanjutkan agenda roadshow penerangan hukum di PT PLN (Persero). Pada Kamis, 10 Oktober 2024, acara ini diadakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur dengan tema "Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN".

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta mitigasi risiko hukum bagi Pejabat Pengambil Keputusan di PT PLN Jawa Timur, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kerja sama antara Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero) dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengadaan barang, jasa, serta pemulihan aset.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Tiga narasumber dihadirkan dalam sesi ini, yaitu Joko Yuhono, S.H., M.H. dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Fahmi, S.H., M.H. dari Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pihak Kejaksaan, antara lain Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Budi Santoso, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H. Dari pihak PLN, turut hadir General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto melalui Zoom, dan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali.

Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum dalam pengelolaan aset BUMN serta memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai regulasi yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan tata kelola aset negara yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun