Sidoarjo (26/9/2024) -- Ketua PC Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Krian, Tri Wahyu Utomo, hadir dalam Program Sahabat Curhat Polsek Krian yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Krian. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Nusantara Cooling System yang diadakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Krian menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hadir sebagai narasumber, Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain, S.H., Camat Krian Fauzy S., S.T.P., Danramil Krian Kapten Armed Teguh Yudi Irbayanto, serta Ketua MUI, PC Muhammadiyah, PC LDII, Ketua PC NU, Pemuda Pancasila, Kepala Klenteng Twie Sio Bio, PPK, Panwas, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Dalam sambutannya, Camat Krian, Fauzy S., S.T.P., menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung terciptanya suasana yang kondusif jelang pelaksanaan Pilkada. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir. Mari kita bersama menjaga Kamtibmas agar tetap guyub, rukun, dan cinta damai, meskipun berbeda pilihan," ucap Fauzy.
Sementara itu, Danramil Krian, Kapten Armed Teguh Yudi Irbayanto, menekankan pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa berperan aktif dalam memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "TNI/Polri akan selalu netral dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif," imbuhnya.
Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, S.H., menambahkan bahwa Program Sahabat Curhat ini merupakan wadah bagi warga untuk berinteraksi secara langsung dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. "Kami berkomitmen menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Krian agar tetap aman dan kondusif, apalagi wilayah ini merupakan pusat perekonomian Kabupaten Sidoarjo," ujar Daky.
Dalam sesi diskusi, warga sempat menanyakan apakah diizinkan mengadakan hiburan seperti elektone saat menggelar hajatan di rumah. Kapolsek menjawab bahwa kegiatan tersebut masih diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban umum dan memenuhi prosedur izin keramaian. Namun, ia menegaskan bahwa untuk hiburan orkes melayu di lapangan terbuka, pihak Polsek Krian tidak memberikan izin demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Semoga program ini dapat terus berjalan dan menjadi ajang komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat. Kami berharap kerjasama yang baik ini bisa menjaga ketentraman wilayah menjelang Pilkada 2024," pungkasnya.(b)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H