Sidoarjo, 22 September 2024 -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo secara resmi meluncurkan program inovatif mobil pelayanan bernama Si Mola (Inovasi Mobil Pelayanan) "Menang Wani". Program ini merupakan komitmen Kejari Sidoarjo dalam meningkatkan akses layanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Acara peluncuran berlangsung meriah di Alun-Alun Sidoarjo dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta masyarakat umum.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan bahwa mobil Si Mola dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Dengan mobil ini, Kejari Sidoarjo berupaya menghadirkan berbagai layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat, termasuk layanan tilang, pengaduan korupsi melalui Lapor Kajari, konsultasi hukum, informasi pengembalian barang bukti, program Restorative Justice, hingga program Jaga Desa.
"Mobil Si Mola ini adalah wujud nyata dari program Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang kami canangkan. Kami berharap masyarakat Sidoarjo dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah," jelas Franky.
Selain itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Sidoarjo, Muslichan Darojad, menambahkan bahwa mobil Si Mola akan hadir di berbagai tempat yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Car Free Day (CFD), pusat perbelanjaan, dan lokasi strategis lainnya. "Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, memudahkan mereka memahami prosedur hukum, serta mempererat hubungan antara Kejari Sidoarjo dengan warga Sidoarjo," imbuh Muslichan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi, juga memberikan dukungannya terhadap program inovatif ini. Menurutnya, mobil Si Mola akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang adil dan transparan. "Dengan mobil ini, masyarakat dari seluruh lapisan bisa mendapatkan layanan hukum yang lebih mudah dan efisien," ujarnya.
Mobil Si Mola diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan hukum, tetapi juga menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan hukum. Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib hukum.
Salah satu warga, Nia, yang tinggal di Kalipecabean, Kecamatan Candi, menyampaikan bahwa ia sangat terbantu dengan layanan Si Mola saat mengurus pengambilan barang bukti tilang. "Prosesnya cepat dan tidak ribet. Dalam hitungan menit, saya sudah dilayani dengan baik," kata Nia. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia menggunakan aplikasi booking tilang dan diarahkan untuk mendatangi mobil Si Mola yang sedang berada di Alun-Alun Sidoarjo. "Pelayanan ini sangat memuaskan, dan kami berharap Kejari Sidoarjo terus menghadirkan inovasi-inovasi lain untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.
Dengan adanya program mobil Si Mola, diharapkan akses terhadap layanan hukum semakin mudah dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi hukum yang akurat dan transparan. Inovasi ini merupakan salah satu langkah Kejari Sidoarjo dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan lebih baik.(a)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H