Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RSU Adhyaksa Rayakan 10 Tahun Pengabdian, Optimalisasi Peran Yustisial

21 September 2024   09:22 Diperbarui: 21 September 2024   10:55 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JAM-Pembinaan Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono memberikan sambutan virtual dalam rangka perayaan 10 tahun RSU Adhyaksa. (Dok.Pri/Kejaksaan RI)


Kejaksaan Agung, Jakarta -- Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa merayakan satu dekade pengabdiannya dalam mendukung penegakan hukum di bidang kesehatan. Dalam acara diskusi panel yang digelar pada Jumat, 20 September 2024 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono memberikan apresiasi atas dedikasi RSU Adhyaksa dalam menyediakan layanan kesehatan yustisial yang optimal.

Dalam sambutannya secara virtual, JAM-Pembinaan menekankan peran penting RSU Adhyaksa dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan RI, terutama melalui layanan kesehatan forensik. "Selama 10 tahun beroperasi, RSU Adhyaksa telah menunjukkan semangat yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan," ujar JAM-Pembinaan.

Diskusi panel tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang membahas "Transformasi Kedokteran Kehakiman Menjadi Kesehatan Yustisial", serta Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K)., S.H., LL.M., FACLM, yang memaparkan "Ruang Lingkup Pelayanan Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam Mendukung Fungsi Kesehatan Yustisial".

Sejak diresmikan pada 12 September 2014, RSU Adhyaksa berperan penting dalam mendukung Kejaksaan melalui layanan forensik klinik. JAM-Pembinaan menegaskan, eksistensi RSU Adhyaksa sudah mulai sebelum adanya aturan formal, dan kini didukung oleh Peraturan Jaksa Agung serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menambah kewenangan Kejaksaan dalam layanan kesehatan yustisial.

RSU Adhyaksa kini menawarkan layanan pembantaran, assessment narkoba, rehabilitasi narapidana, dan pemeriksaan laboratorium forensik, yang mendukung proses hukum. JAM-Pembinaan berharap, RSU Adhyaksa terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan tetap melayani masyarakat dengan standar yang profesional.

"Selamat Ulang Tahun ke-10 untuk RSU Adhyaksa Jakarta! Semoga dedikasi dan pelayanan yang diberikan terus bermanfaat bagi masyarakat dan Institusi Kejaksaan RI," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun