Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tugas Utama Senkom Mitra Polri dalam Mendukung Harkamtibmas

18 September 2024   22:31 Diperbarui: 18 September 2024   23:16 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugas Utama Senkom Mitra Polri (Dok.Pribadi)

Senkom Mitra Polri memiliki tugas utama untuk mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Sebagai Kelompok Sadar Kamtibmas, Senkom bertanggung jawab dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di masyarakat. Mereka menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi serta memberikan laporan terkait situasi keamanan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, Senkom juga berperan aktif dalam menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian. Dalam tugasnya, anggota Senkom bertindak sebagai penyambung informasi, baik terkait kebijakan harkamtibmas dari kepolisian maupun keluhan dan permasalahan keamanan yang dihadapi masyarakat.

Sebagai bagian dari pengamanan swakarsa, Senkom Mitra Polri mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri dalam berbagai momen penting, seperti pemilihan umum, arus mudik dan balik, serta peristiwa lain yang memerlukan pengawalan keamanan khusus. Personel Senkom juga dituntut memiliki integritas tinggi, menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal sikap, perilaku, dan profesionalitas sebagai bagian dari kelompok yang lebih dahulu sadar akan pentingnya keamanan sebelum mengajak masyarakat untuk turut serta.

Dalam menjalankan tugas utamanya, Senkom Mitra Polri terus menjalin kerjasama erat dengan pihak kepolisian, demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun