Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seminar Nasional PERSAJA: Pentingnya Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI

10 September 2024   22:31 Diperbarui: 10 September 2024   22:35 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar Nasional PERSAJA: Optimalisasi Kesehatan Jiwa Aparatur Kejaksaan RI untuk Mendukung Tugas Penegakan Hukum yang Profesional (Dok.Pribadi)


Jakarta, 10 September 2024 - Dalam upaya mendukung optimalisasi kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan RI, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia". Seminar ini diadakan di Hotel Ambhara, Jakarta, dan dibuka oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Dr. Amir Yanto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran PERSAJA dalam mendukung Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dengan memperhatikan aspek kesehatan jiwa para aparatur negara. Dr. Amir Yanto dalam sambutannya menekankan bahwa kesehatan jiwa menjadi isu penting, terutama bagi aparatur penegak hukum yang sering kali dihadapkan pada tekanan berat.

"Kesehatan yang sempurna tidak hanya mencakup fisik, tetapi juga mental. Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan aparatur kami untuk berkontribusi secara produktif, baik secara sosial maupun ekonomi," ujarnya.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. H. R. Narendra Jatna sebagai Keynote Speaker, serta narasumber seperti Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael E.J. Sumampouw, Dosen Psikiatri Universitas Indonesia Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., dan Dr. Junaedi Saibih dari Fakultas Hukum UI.

Topik yang dibahas berfokus pada pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa, khususnya bagi aparatur yang memiliki tugas khusus seperti kepemilikan senjata api. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa kesehatan mental adalah aspek krusial untuk menjamin keamanan dan integritas pelaksanaan tugas.

"Pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan mental aparatur yang terlibat dalam penggunaan senjata api, demi keselamatan diri mereka dan lingkungan," imbuh Ketua Umum PERSAJA.

Seminar ini juga menjadi ajang diskusi tentang praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja, yang diharapkan dapat diterapkan secara efektif di organisasi Kejaksaan RI. PERSAJA menegaskan pentingnya dukungan semua pihak dalam menciptakan aparatur yang sehat secara mental dan fisik, demi profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum.

Dengan terselenggaranya acara ini, PERSAJA berharap dapat menggali lebih dalam mengenai implementasi kesehatan jiwa di lingkungan Kejaksaan RI, serta mendorong terciptanya pranata yang mendukung kesejahteraan mental bagi seluruh aparatur Kejaksaan.

Jaksa Agung dan para pemangku kepentingan lainnya berharap bahwa seminar ini dapat memperkuat upaya penegakan hukum yang humanis dan profesional melalui kesehatan jiwa yang optimal.

#JaksaAgung #PERSAJA #KesehatanJiwa #KejaksaanRI #PenegakanHukum #KesehatanMental #SeminarNasional #PranataKesehatan #AparaturNegara #OptimalisasiKesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun