Â
Jakarta, 9 September 2024 -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa setiap Jaksa di Indonesia harus memiliki solidaritas dan soliditas untuk memperkuat institusi Kejaksaan. Dalam ceramah yang disampaikan kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024, Burhanuddin menekankan pentingnya karakter "Jaksa PRIMA" sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Jaksa PRIMA yang dimaksudkan adalah seorang Jaksa yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Bermoral, dan Andal, di mana kelima nilai ini menjadi standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap Jaksa. Burhanuddin menguraikan bahwa profesionalitas berhubungan erat dengan kemampuan analitis yang tinggi, sementara responsif mencerminkan kepekaan terhadap krisis. Integritas dan moralitas mengacu pada sikap konsisten dalam prinsip etika dan tanggung jawab, serta tindakan yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan institusi.
Burhanuddin juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam membangun kepercayaan publik. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat, dengan nilai 74,7%. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini harus dijaga dengan menghindari segala bentuk penyimpangan.
"Tidak ada toleransi bagi Jaksa yang melanggar. Pencapaian ini tidak boleh dinodai," ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan pentingnya jiwa korsa di Kejaksaan, yaitu solidaritas yang harus dijalankan demi kebaikan dan kebenaran, bukan untuk menutupi penyimpangan. Solidaritas ini, menurutnya, sangat penting dalam menjalankan tugas tim yang sering kali menjadi penentu keberhasilan kerja Jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga membahas beberapa kewenangan baru yang dimiliki Kejaksaan berdasarkan perubahan Undang-Undang Kejaksaan. Kewenangan-kewenangan ini meliputi pemulihan aset, penyelenggaraan Pusat Kesehatan Yustisial, dan jabatan di luar instansi Kejaksaan, yang semakin memperkuat posisi lembaga ini sebagai penegak hukum di masa depan.
Jaksa Agung Burhanuddin mengakhiri ceramahnya dengan perumpamaan bahwa Kejaksaan ibarat kapal, di mana ia adalah nakhodanya. "Tidak ada tempat bagi Jaksa yang berseberangan dengan arah kebijakan institusi. Jika ada yang merasa lebih hebat dan melawan, saya persilakan keluar dari Kejaksaan."
Ceramah ini disampaikan dalam upaya memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus mengingatkan para Jaksa akan tanggung jawab besar yang mereka emban untuk menjaga integritas lembaga.