Jakarta, 29 Agustus 2024 - Dalam sebuah upacara resmi di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan tiga Pejabat Eselon II. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan amanat penting terkait peningkatan kinerja dan pentingnya kebijakan bermedia sosial yang bijak, yang harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian integral dari evaluasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. "Para pejabat yang dilantik ini telah melalui proses penilaian yang matang dan dipilih karena kualitas serta dedikasinya," ujar Jaksa Agung.
Pejabat yang dilantik adalah:
1. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. - Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
2. Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
3. Sutikno, S.H., M.H. - Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
4. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. - Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
5. Kuntadi, S.H., M.H. - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
7. Amiek Mulandari, S.H., M.H. - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Jaksa Agung menekankan beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pejabat yang baru dilantik, terutama terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Beliau meminta agar perhatian khusus diberikan terhadap satuan kerja yang minim produk penanganan perkara korupsi. "Tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk terlibat dalam politik praktis. Saya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap netralitas ini," tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial. Ia menekankan bahwa kehati-hatian dalam menggunakan media sosial harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Menurutnya, kecerobohan dalam bermedia sosial bisa berdampak negatif tidak hanya pada diri pribadi, tetapi juga pada institusi.
Dalam akhir sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar setiap pejabat yang baru dilantik semakin bijak dalam bertindak, seiring dengan meningkatnya tanggung jawab yang mereka emban.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H