Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengamanan Proyek Strategis PUPR dan BUMN Senilai Rp28 Trilliun

22 Agustus 2024   22:18 Diperbarui: 23 Agustus 2024   00:29 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian PUPR dan BUMN (Dok.Pribadi)

Jakarta, 22 Agustus 2024 - Dalam upaya memperkuat infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menggelar Entry Meeting serta Penandatanganan Pakta Integritas untuk kegiatan pengamanan pembangunan strategis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Acara yang berlangsung di Aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta ini, dihadiri oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur D), Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., yang memberikan sambutan serta arahan penting terkait pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang mencakup proyek senilai Rp28.244.971.588.000.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

"Pada kesempatan ini, kita melaksanakan Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas terhadap kegiatan yang memiliki nilai investasi signifikan ini," ungkap Dr. Patris. Ia juga menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir tindak pidana dalam pelaksanaan proyek strategis.

Beberapa proyek besar yang termasuk dalam kegiatan ini antara lain:
1. Pembangunan Tol Ruas Kayu Agung -- Palembang -- Betung senilai Rp8,39 triliun.
2. Pembangunan Tol Ruas Kertosono -- Kediri dengan nilai Rp6,78 triliun.
3. Pembangunan Tol Section Harbour Road II dengan nilai Rp10,7 triliun.
4. Proyek Jakarta -- Cikampek dan Padalarang -- Cileunyi dengan total nilai Rp1,95 triliun.
5. Peningkatan Fasilitas Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dengan anggaran Rp121,5 miliar.
6. Pembangunan Terminal Multi-Purpose di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Tahap I senilai Rp303,47 miliar.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Dr. Patris juga menekankan bahwa pengamanan personil dalam kegiatan ini tidak akan menghapus tanggung jawab hukum bagi yang bersangkutan, baik dalam hal perdata, administrasi, maupun pidana. "Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan praktik penyimpangan dalam proyek strategis yang kami kawal," tegasnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional serta memastikan bahwa setiap proyek strategis berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

(K.3.3.1)

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun