Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejati Sumsel Selamatkan Aset Triliunan Rupiah

21 Agustus 2024   15:59 Diperbarui: 21 Agustus 2024   16:27 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyelamatan Aset Pemprov Sumsel: Kerja Sama Antara Kejati dan BPKAD Sukseskan Pemulihan


Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bernilai triliunan rupiah. Aset-aset tersebut, yang sempat mengalami persoalan hukum, kini telah dikembalikan ke dalam penguasaan negara berkat upaya hukum dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga.

Kejati Sumsel dan BPKAD umumkan keberhasilan penyelamatan aset.
Kejati Sumsel dan BPKAD umumkan keberhasilan penyelamatan aset.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Zulkarnain, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk melindungi kekayaan negara dari potensi kerugian. "Penyelamatan ini bukan hanya soal mengembalikan aset, tetapi juga memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan," ujar Zulkarnain dalam keterangan resminya.

Operasi penyelamatan ini mencakup sejumlah aset strategis yang tersebar di beberapa lokasi di wilayah Sumsel, termasuk lahan dan bangunan yang sebelumnya berada dalam sengketa hukum. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Kejati Sumsel dan BPKAD yang terus memperkuat sinergi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset di daerah tersebut.

(Dok.Kejati Sumsel)
(Dok.Kejati Sumsel)

Kepala BPKAD Sumsel, Bambang Sugianto, menambahkan bahwa keberhasilan penyelamatan aset ini tidak hanya memperkuat posisi keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang untuk pemanfaatan aset secara optimal dalam mendukung program pembangunan yang sedang berjalan. "Kami berharap aset-aset ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," jelas Bambang.

Dengan keberhasilan penyelamatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset daerah guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk memastikan bahwa kekayaan negara terlindungi dan dikelola dengan baik.(Vanny)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun