Jakarta, 17 Agustus 2024 --- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2024 adalah harga mati. Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai Korps Adhyaksa untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mencermati dua momen penting yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia: transisi perpindahan ibu kota ke Nusantara dan pergantian kepemimpinan nasional. Kedua peristiwa ini, menurut Jaksa Agung, adalah langkah besar menuju visi Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menyampaikan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga proses Pilkada Serentak 2024, yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Kejaksaan, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki tugas strategis dalam menangani kasus pidana pemilihan dengan cepat dan tepat. Jaksa Agung juga menekankan perlunya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
"Netralitas adalah kunci! Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik bagi pihak manapun. Saya tegaskan, penyimpangan dalam hal ini tidak akan ditoleransi," tegasnya.
Selain Pilkada, Jaksa Agung juga menyoroti masa transisi kepemimpinan yang akan membawa perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk penegakan hukum. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kinerja, agar tetap menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan juga menjadi hal penting untuk memastikan harapan masyarakat terhadap keadilan dapat terwujud.
"Kita harus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, dan berkemanfaatan. Hanya dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, kita dapat menghadapi tantangan di masa depan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Jaksa Agung.
Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas hukum dan mewujudkan visi besar pembangunan bangsa di tengah transisi besar yang sedang dihadapi Indonesia.(K.3.3.1)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H