pendidikan yang aman dan nyaman, Senkom Mitra Polri mengeluarkan seruan penting terkait pemberantasan bullying di sekolah dan pondok pesantren. Fenomena bullying, yang merupakan perilaku agresif dengan tujuan mendominasi atau menyakiti, menjadi isu yang semakin memprihatinkan di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.
Dalam upaya menciptakan lingkunganBullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti verbal, fisik, sosial, maupun daring. Salah satu ciri khas dari bullying adalah adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, serta terjadi secara berulang. Hal ini berbeda dengan konflik biasa, seperti argumen atau satu kali tindakan kasar. Bahkan candaan yang terus menerus merendahkan seseorang, jika disertai ketidakseimbangan kekuatan, juga dapat dikategorikan sebagai bullying.
Korban bullying sering kali adalah individu yang dianggap berbeda, memiliki keterampilan sosial yang rendah, atau dipersepsikan sebagai lemah. Dampak psikologis yang ditimbulkan, seperti rendahnya rasa percaya diri, kecemasan, dan kesulitan dalam bersosialisasi, sering kali menjadi beban yang berat bagi mereka. Selain itu, siklus bullying sulit diputus karena adanya ketakutan untuk melapor, kurangnya sanksi yang tegas bagi pelaku, serta lingkungan yang cenderung menganggap bullying sebagai hal yang wajar atau lucu.
Dampak bullying tidak bisa dianggap remeh. Bagi korban, ini bisa berujung pada masalah kesehatan mental yang serius, seperti depresi, kecemasan, bahkan risiko bunuh diri. Pelaku juga tidak luput dari konsekuensi, yang meliputi gangguan emosi dan kesulitan dalam menjalani kehidupan dewasa, baik dalam pekerjaan maupun hubungan sosial. Saksi bullying pun bisa mengalami trauma psikologis dan ketakutan akan menjadi korban di masa depan.
Untuk itu, pencegahan bullying memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif. Edukasi tentang apa itu bullying dan dampaknya perlu ditanamkan sejak dini, baik kepada siswa, pendidik, maupun orang tua. Selain itu, institusi pendidikan harus memiliki sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses, serta memberikan dukungan yang memadai kepada korban. Bagi pelaku, perlu ada konsekuensi yang bersifat mendidik, sementara saksi harus dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana melakukan intervensi dengan aman.
Dengan komitmen bersama, bullying dapat dicegah dan diatasi. Senkom Mitra Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, sehingga setiap anak dapat belajar dan berkembang dengan aman dan nyaman. Mari bersama-sama wujudkan sekolah dan pondok pesantren yang lebih aman dan damai, untuk masa depan generasi yang lebih cerah.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H