Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Senkom Mitra Polri Mimika Bersama TNI/Polri dan Relawan, Pasang 3.000 Bendera Merah Putih di Papua

31 Juli 2024   17:53 Diperbarui: 31 Juli 2024   17:54 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TIMIKA - Sebanyak 30 personel SENKOM Mitra Polri Kabupaten Mimika, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Senkom Mimika, Muhammad Amar, berkolaborasi dengan TNI/Polri, Relawan Mimika, serta berbagai organisasi masyarakat seperti KKJB, IKBJ, BINFORA, RMP, IKT, KMBMP, dan KKBSU, melakukan pemasangan bendera Merah Putih di sepanjang jalan utama Kota Timika. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika pada Rabu, 31 Juli 2024.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat melalui pemasangan bendera. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam kegiatan ini.

"Hari ini, kami berhasil memasang sebanyak 3.000 bendera di sepanjang jalan utama Kota Timika. Kami mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk berpartisipasi karena semua warga negara Indonesia, termasuk ormas, memiliki peran dalam menjaga semangat NKRI. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau TNI/Polri, tetapi kita semua," ujar Yan.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)
Ia juga mengimbau agar masyarakat Mimika mulai mengibarkan bendera di rumah masing-masing, kantor BUMN, BUMD, serta instansi pemerintah dan TNI/Polri mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Hal ini bertujuan untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 serta menjaga keamanan dan ketertiban.

"Di rumah masing-masing, di kantor BUMN, BUMD, serta instansi pemerintah dan TNI/Polri, bendera harus dikibarkan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta merayakan ulang tahun negara kita dengan penuh semangat," tambahnya.

Selain itu, untuk wilayah pegunungan dan pesisir Mimika, Kesbangpol telah mendistribusikan 100 bendera per distrik untuk dipasang di masing-masing wilayah. "Kami sudah menyerahkan bendera kepada kepala distrik untuk dikibarkan di wilayah masing-masing," jelas Yan.

Puncak acara ditandai dengan foto bersama di Bundaran Petrosea SP2. Kegiatan ini diikuti oleh semua peserta, termasuk Ketua Kesbangpol, Dandim, Pomal Lanal, dan perwakilan dari seluruh organisasi peserta, sambil memasang bendera sebagai simbol kolaborasi dan kebersamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat Mimika, serta menjadi momen untuk merayakan dan menghormati sejarah kemerdekaan Indonesia dengan semangat dan kebanggaan yang tinggi.(Ma/Ac)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun