hukum di Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Jakarta, 30 Juli 2024 - Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat supremasiDalam kesempatan tersebut, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum tanpa terlibat langsung dalam urusan sipil. "Perjanjian ini bukan berarti TNI akan campur tangan dalam supremasi hukum, tetapi sebagai kontribusi TNI dengan kemampuan yang dimiliki untuk memperkuat institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum," jelasnya.
Ruang lingkup perjanjian ini tidak hanya melibatkan bantuan pengamanan dari POM TNI untuk Kejaksaan, tetapi juga mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, serta koordinasi teknis dalam penyidikan kasus-kasus koneksitas. Selain itu, perjanjian ini membuka pintu untuk kerja sama lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan kedua institusi.
JAM-Intelijen menambahkan bahwa perjanjian ini akan memudahkan koordinasi dan sinergi, serta membangun optimisme bahwa kerjasama ini akan berkembang secara integratif dalam menghadapi tantangan terhadap supremasi hukum di Indonesia. "Implementasi perjanjian ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang kokoh, mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," tuturnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan, termasuk Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.
Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara TNI dan Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan di tanah air.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM (Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H