Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kecelakaan Lalu Lintas di Porong, Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia

11 Juni 2024   23:35 Diperbarui: 12 Juni 2024   00:01 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Irone Polantas Polsek Porong

Sidoarjo -- Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 06.15 WIB, mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Arteri sebelah selatan Fly Over Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan berat:

1. Truck Fuso dengan nomor polisi AB-8648-BK yang dikemudikan oleh A.M. (38), seorang pekerja swasta asal Balungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
2. Truck tangki dengan nomor polisi S-8185-NE yang dikemudikan oleh S. (55), seorang pekerja swasta asal Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut informasi yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, truck tangki yang dikemudikan oleh S. melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga karena mengantuk, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan keluar dari jalan aspal, lalu menabrak bagian belakang truck Fuso yang sedang berhenti di kanan jalan.

Akibat kecelakaan ini, S. (55), pengemudi truck tangki, meninggal dunia di tempat kejadian. Tidak ada korban luka berat maupun ringan lainnya yang dilaporkan. Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah).

Adapun Saksi Mata
S.M. (51), seorang pekerja swasta asal Desa Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut.

Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi truck tangki, S., yang diduga mengantuk saat berkendara.

Polresta Sidoarjo telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kecelakaan ini, di antaranya:
- Mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP)
- Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP)
- Mengamankan barang bukti (BB)
- Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi
- Mengajukan permohonan visum jenazah
- Melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Polresta Sidoarjo mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik yang prima sebelum mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi dalam keadaan mengantuk dan pentingnya kehati-hatian di jalan raya.

Kejadian ini mencerminkan betapa pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang merugikan banyak pihak. Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya melalui berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.(Bejo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun