Ketahanan nasional dapat dikatakan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan dan rintangan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar, agar identitas, integrasi, dan kelangsungan hidup bangsa dalam mencapai tujuan dapat terjamin. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama, bahasa, dan adat istiadat, ketahanan nasional perlu dipahami secara komprehensif, baik personal maupun sosial, untuk diimplementasikan secara nyata dan berlanjut guna membina kondisi kehidupan nasional, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional sebagai landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional sudah menjadi tanggungjawab yang harus diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, bukan hanya kementerian pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia saja. Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang berbunyi “(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. “(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung”. Maka, rakyat, TNI, dan POLRI harus selalu bersatu padu, untuk menjaga dan mempertahankan ketahanan nasional. Ketahanan nasional tidak hanya persoalan pertahanan dan keamanan atau militer, melainkan juga persoalan politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.
Era globalisasi merupakan perubahan global yang tidak mengenal batas wilayah sehingga bisa menimbulkan pertukaran pandangan, produk, pemikiran, aspek-aspek budaya, dan lainnya yang melanda seluruh dunia. Kemajuan teknologi transportasi, telekomunikasi dan informasi menjadi faktor utama dalam globalisasi. Era globalisasi membawa berbagai dampak diberbagai bidang, baik dampak positif atau dampak negatif, termasuk dibidang yang berkaitan dengan ketahanan nasional. Berikut beberapa contoh dampak globalisasi : (pertama) Bidang keamanan dan pertahanan, Dampak positif adalah terciptanya kerjasama pertahanan dan keamanan antar negara. Dampak negatif adalah menurunnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara. (kedua) Bidang ekonomi, Dampak positif adalah peluang usaha secara global menjadi terbuka karena pengusaha dapat menjakau pasar negara lain. Dampak negatif adalah produk lokal bisa kalah bersaing dengan produk impor. (Ketiga) Bidang sosial budaya, Dampak positif adalah rasa solidaritas antar bangsa semakin tinggi. Dampak negatif adalah kecintaan terhadap budaya lokal sedikit demi sedikit akan hilang. (keempat) Bidang politik, Dampak positif adalah penanaman nilai-nilai demikrasi menjadi lebih baik. Dampak negatif adalah meningkatnya fanatisme terhadap etnis, ras, dan agama.
Dari bebrapa dampak negatif tersebut akan memunculkan ancaman bagi ketahanan nasional. Globalisasi telah mengubah ancaman ketahanan nasional. Pada zaman dahulu ancaman yang muncul adalah agresi militer atau peperangan, sekarang ancaman berupa agresi militer sudah sangat berkurang dan bisa beralih kebidang lain seperti politik dan sosial budaya atau yang lainnya.
Berdasarkan uraian diatas kita sebagai rakyat tentu harus mengambil upaya yang baik dan sesuai, untuk mengatasi dan meminimalisir ancaman negatif yang muncul dari globalisasi ataupun hal lain yang dapat mengancam ketahanan nasional. Berikut beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk mengatasi ancaman ketahanan nasional di era global :
- Kita harus selektif dalam membaca atau menerima berita dan tidak terlalu terpengaruh dengan berita disosmed, karena pada era globalisasi setiap orang bisa menyebarkan berita tanpa mengetahui kebenarannya, bisa jadi yang disebarkan adalah berita bohong (hoax).
- Kita harus bisa menyaring budaya yang masuk, kita harus memilih yang cocok dengan bangsa Indonesia dan yang dapat mengembangkan diri seperti disiplin dan etos kerja yang tinggi.
- Mencitai dan membeli produk Indonesia agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk luar dan membantu perekonomian nasional.
- Menjaga ketertiban dan keamanan dimanapun berada.
- Tidak membeda-bedakan etnis, ras, suku, dan budaya.
- Menjaga dan mencitai alam.
- Menjaga Kesehatan baik diri sendiri maupun orang lain disekitar kita, apalagi sekarang ini kita sedang dilanda pandemi covid 19, Kita harus selalu jaga 5 M.
- Bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H