Mohon tunggu...
MAS Yuana
MAS Yuana Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

PNS di Kemendikbud. Konsentasi dalam bidang pendidikan terkait dengan quality assurance, evaluasi pendidikan, perencanaan dan penganggaran diklat. Selain PNS waktunya juga dihabiskan untuk bergabung dengan beberapa Organisasi sosial dan keagamaan. Jadikan hidup didunia untuk mencari bekal di akhirat dengan berkarya positif adalah prinsip hidupnya. Membaca, latihan menulis, mengisi pengajian taklim adalah aktivitas lainnya. Suami dari Sri Nurharjanti, yang kebetulan mempunyai aktivitas dan prinsip yang sama. Telah dianugrahi 2 putri, Mendidik anak adalah merupakan sekolah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjadi Widyaiswara dan Karyawan Pembelajar

19 Mei 2016   20:27 Diperbarui: 19 Mei 2016   21:00 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependdikan mengeluarkan kebijakan Guru Pembelajar. Program Guru Pembelajar adalah program peningkatan Kompetensi bagi guru. Peningkatan kompetensi ditekankan kepada 2 jenis kompetensi yaitu kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Program Guru Pembelajar sendiri merupakan tindak lanjut dari program Uji Kompetensi Guru. Pada tahun 2015 kurang lebih 3 juta guru mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Pada program Guru Pembelajar ini guru akan belajar pada kelompok kompetensi yang nilainya rendah pada saat mengikuti UKG.

Keberhasilan sebuah program pelatihan ditentukan minimal oleh 3 faktor yaitu material pembelajaran, sarana pelatihan dan sumber daya manusia yang menangani pelatihan tersebut. Material pelatihan meliputi kurikulum diklat, modul, bahan ajar, instrument test dan bahan suplemen lainnya. Sarana pelatihan meliputi media pembelajaran dan bahan praktik pelatihan. Sumber Daya Manusia meliputi Instruktur dan pengelola pelatihan. Dari ketiga hal tersebut SDM mempunyai peran yang sangat penting.

Salah satu instansi yang mempunyai peran penting dalam program Guru Pembelajar adalah Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK). PPPPPTK bahkan sudah terlibat sejak pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Sehubungan dengan faktor SDM sebagai penentu besar keberhasilan program Guru Pembelajar, maka PPPPTK sudah seharusnya memperhatikan peningkatan kompetensi SDM yang dimiliki oleh PPPPTK Seni dan Budaya.  Berbicara SDM yang ada di PPPPTK maka ada 3 kelompok SDM di PPPPTK yaitu  Struktural. Jabatan Fungsional Umum, dan Jabatan Fungsional tertentu. Salah jenis Jabatan Fungsional tertentu adalah widyaiswara. Widyaiswara adalah karyawan PPPPTK yang mempunyai tugas mengajar dan melatih.

Widyaiswara oleh karenanya mempunyai peran yang teramat penting. Widayaiswara di tuntut dapat melatih dan mengajar guru dengan baik. Kompetensi widyaiswara dalam mengajar harus terus menerus ditingkatkan dan diasah. Level kompetensi widyaiswara sudah seharusnya berada diatas guru. Menjadi tidak elok tentunya bila kompetensi widyaiswara ternyata berada di bawah guru. Peningkatan kompetensi widyaiswara sudah seharus meliputi 2 hal yatu kompetensi profesional dan pedagogis. Kompetensi profesional terkait dengan penguasaan widyaiswa terhadap materi yang akan diajarkan. Kompetensi pedagogis terkait dengan bagaimana widyaiswara melakukan transfer knowledge.

Pemerintah pada tahun 2018 akan menerapkan UU ASN. Dalam salah satu pasal UU ASN semua ASN wajib mengikuti peningkatan kompetensi minimal 80 Jam  dalam 1 tahun. Kebijakan ini sudah seharusnya menjadi penguat bagi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk meningkatkan kompetensinya. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memfasilitasi kebijakan yang memungkinkan PPPPTK mempunyai dana untuk peningkatan SDM internal PPPPTK. Salah satu kendala yang dihadapi PPPPTK selama ini adalah keterbatasan dana dan kebijakan untuk peningkatan kompetensi SDM yang ada di PPPPTK.

Meski begitu sudah menjadi keharusan setiap widyaiswara bahkan seluruh karyawan PPPPTK mempunyai semangat untuk meningkatkan kompetensi. Dunia teknologi sekarang sudah berkembang pesat. Banyak buku dan tulisan yang bisa diakses untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi. Beban moral sudah seharunya dimiliki oleh seluruh karyawan terutama widyaiswara. Sesuatu yang ironi tentunya kalau Guru dituntut untuk senantiasa mengasah dan meningkatkan komtensinya akan tetapi aktor-aktor yang bertanggungjawab dalam penguatan kompetensi guru tidak melakukan upgrading kemampuan mereka. Oleh karena itu sudah saatnya selain program Guru Pembelajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencangkan program WIDYAISWARA PEMBELAJAR DAN KARYAWAN PEMBELAJAR.Apabila ini tidak dilakukan bisa jadi program Guru Pembelajar hanya akan menjadi program Utopi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun