Mohon tunggu...
Cahyatul Uviana
Cahyatul Uviana Mohon Tunggu... Jurnalis - Just Human

Live Your Life

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mulailah Terapkan Ergonomi di Tempat Kerja Anda

23 November 2021   20:48 Diperbarui: 20 Desember 2021   12:45 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Kementerian Kesehatan RI)

Saat bekerja seseorang bisa saja mengalami kecelakaan atau cedera. Akibatnya akan merugikan diri sendiri dan pihak yang terkait. Sehingga untuk mencegah, pihak pemerintahan pusat yaitu Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan PMK No 48 Tahun 2006 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran (K3) meliputi Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Ergonomi Perkantoran.

Kecelakaan atau cedera tidak hanya datang dari luar tetapi bisa saja dari diri sendiri. Untuk mencegah hal tersebut maka perlu diterapkannya  ergonomi perkantoran.

Apa itu Ergonomi?

Ergonomi sendiri adalah ilmu yang mempelajari mengenai aspek pekerjaan yang meliputi peralatan kerja, tatacara kerja, proses atau sistem kerja dan lingkungan kerja karyawan dengan kondisi fisik dan psikis karyawan agar mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, efisien dan produktif. Selain bertujuan untuk mengurangi resiko cedera ergonomi juga bertujuan untuk mengurangi kelelahan karyawan.

Sudah seharusnya setiap perusahaan untuk menerapkan ergonomi, karena ergonomi perkantoran ini salah satu hal yang penting untuk diperhatikan untuk keselamatan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja.

Berikut terdapat standar ergonomi yang bisa diterapkan di perkantoran atau di tempat kerja kalian menurut anjuran dari RSUP DR. Sardjito

Luas Tempat Kerja.  Perusahaan  atau kantor harus menyediakan ruang gerak karyawan yang cukup agar karyawan bisa bergerak dengan bebas. Sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman. Maka dari itu perusahan harus memperhatikan luas tempat kerja karyawan mereka. Dengan luas yang cukup maka ruang udara pun akan baik.

Tata Letak Peralatan Kantor. Selain harus memerhatikan luas tempat kerja, kita juga harus memperhatikan peralatan kantor. Untuk tempat duduk harus disesuaikan dengan tinggi monitor, kemudian agar karyawan bekerja dengan nyaman dengan tetap memperhatikan postur tubuh yang baik maka sesuaikan tinggi sandaran punggung dan tangan sehingga tubuh bisa tersangga dengan baik. Kemudian posisikan keyboard dan mouse dengan sejajar

Kursi. Agar bisa duduk dengan nyaman selama bekerja kita tidak boleh membeli sembarang kursi. Tetapi juga harus menyesuaikan sesuai dengan tubuh dan pekerjaan kita.  Kursi yang dipilih pun juga harus stabil dan kuat. Maka dari itu kursi pun memiliki bermacam-macam bentuk, model dan harga.

Meja Kerja. Dalam penataan meja kerja juga harus perlu diperhatikan. Barang yang penting dan sering dibutuhkan maka harus dekat dengan jangkauan tangan kita. Kemudian barang-barang yang jarang dipakai bisa disimpan di dalam box, lemari atau laci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun