Mohon tunggu...
Cahya Andrya Ramadhan
Cahya Andrya Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rakor TIM PORA Kab. Bondowoso, Perlu Sinkronisasi dan Koordinasi Antar Institusi Terkait

15 Januari 2023   14:04 Diperbarui: 15 Januari 2023   14:10 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Rizky Nur Adiyat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bondowoso pada Rabu, 7 September 2022. Bertempat di Hotel Ijen View Bondowoso, rakor yang bertemakan "Peningkatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bondowoso" ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintahan terkait yang berhubungan dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Bondowoso. Tim Pengawasan Orang Asing atau TIM PORA adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Lembaga-lembaga terkait seperti Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama, BIN, hingga pers mengikuti rapat koordinasi ini yang dinaungi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember karena Kabupaten Bondowoso termasuk dalam wilayah kerjanya. Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi terkait. Dibentuknya TIM PORA juga bertujuan untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Dalam rakor ini dipaparkan secara rinci mengenai tugas dan kewajiban TIM PORA serta data WNA yang tinggal di Bondowoso. Namun pada akhirnya ditemukan adanya perbedaan data yang dimiliki antar lembaga sebagai anggota TIM PORA seperti adanya beberapa nama yang berbeda hingga tidak tercantum dalam data yang dimiliki oleh masing-masing lembaga tersebut. Hasil rakor ini berdasarkan berbagai usulan yang diterima adalah perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga secara berkelanjutan untuk membenahi adanya perbedaan dalam pendataan orang asing tersebut. Memperkuat komunikasi antar lembaga juga diperlukan yang salah satunya dapat dilakukan dengan membuat grup Whatsapp yang berisikan anggota TIM PORA yang selanjutnya dapat menjadi wadah untuk saling koordinasi ataupun bertukar informasi mengenai orang asing di Kabupaten Bondowoso. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga pemerintahan terkait yang nantinya dapat bermanfaat dan membantu dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun