Mohon tunggu...
Cahyaningtyas Rizky Soft
Cahyaningtyas Rizky Soft Mohon Tunggu... -

karena "perahu kertas" ku pasti akan berlabuh kepada orang yang tepat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PAUD Impian

19 Juni 2014   01:52 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:12 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pertumbuhan PAUD di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat sekali. Di sudut-sudut desa pun banyak dijumpai PAUD-PAUD yang mulai bermunculan. PAUD ini didirikan atas kebutuhan masyarakat akan penanaman pendidikan untuk anak-anak sejak dini.

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14, yang menyatakanbahwa : “Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanaganjasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Sebenarnya mendirikan sekolah PAUD tidak terlalu sulit. Karena sudah ada lembaga hukum yang menaunginya dan segi birokrasi administratif pun sudah jelas. Yang menjadi masalah adalah tentang persiapan teknis maupun non teknis. Persoalan ini berhubungan dengan modal-modal pembiayaan, pengadaan sarana dan prasarana, lokasi yang strategis, tenaga kerja sampai kemampuan lembaga untuk melakukan promosi dan pemasaran.

Di sebuah desa misalnya, proses pendirian PAUD berawal dari Posyandu. Karena Posyandu merupakan tempat berkumpulnya para anak-anak dengan ibunya. Integrasi Posyandu dengan PAUD telah mengubah citra lembaga edukasi yang seharusnya dibina dan dibimbing oleh orang-orang yang bergelar pendidikan atau pendidik yang profesional menjadi lembaga yang pengasuhan, bahkan lembaga penitipan anak yang menuntut untuk mengasuh atau menjaga anak-anak bukan mendidiknya. Akibatnya para pendidik di lembaga PAUD didominasi para ibu-ibu rumah tangga yang tidak mempunyai pekerjaan atau pengangguran yang mau meluangkan waktunya untuk mengasuh anak-anak untuk mengisi aktivitas pada saat usia keemasannya.

Namun, itu bukanlah kendala yang berarti. Bukan berarti anak-anak akan dididik oleh sembarang orang. Hanya ibu-ibu yang merasa mampulah yang mau mengabdikan diri dalam lembaga PAUD. Artinya, ibu-ibu yang bisa menguasai anak-anak dalam pembelajaran maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini.

Perkembangan jaman pun juga akan mengubah paradigma PAUD untuk menjadi lembaga pendidikan menuju ke arah yang lebih baik. Jika diamati secara seksama, kondisi PAUD di Indonesia saat ini sedikitnya telah menunjukkan dua gejala baru, yakni:

1)Tumbuhnya kesadaran orangtua akan pentingnya mendidik anak mereka saat usia dini, sehingga lembaga PAUD tidak akan pernah sepi karena kekurangan peserta didik karena para orangtua akan berbondong-bondong menyerahkan anaknya kepada lembaga PAUD.

2)Kegiatan PAUD yang akademis. Tingkat kreativitas yang tinggi yang dimiliki para pendidik dalam mengembangkan potensi-potensi yang didalam diri peserta didik. Melalui permainan-permainan edukatif sekaligus menyenangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun