Mohon tunggu...
Cahyaningsih Humendru
Cahyaningsih Humendru Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya masih mahasiswa

Hallo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Benang Tipis antara Kritik dan Hinaan

27 Juni 2024   12:02 Diperbarui: 27 Juni 2024   12:42 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di zaman sekarang banyak sekali beragam isu ekonomi, Politik, pendidikan dan lain-lain yang dapat mengundang siapa saja untuk bisa terlibat menuangkan pikirannya dengan berbagai latar belakang persepsi dan motif yang ada pada nya. Di dalam media sosial kita dapat melihat banyak sekali orang-orang yang ingin menyampaikan kritikan nya tetapi ternyata yang di sampaikan merupakan hinaan. Ini diakibatkan dari ketidaktahuan orang dalam membedakan hinaan dan kritikan dan ini dapat tergambar dari penggunaan gaya bahasa yang di pakai untuk menyampaikan pesan dari pikirannya.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia mengritik adalah kecaman atau tanggapan atas ketidakpuasan yang kadang-kadang di sertai dengan uraian pertimbangan baik dan buruk suatu hasil karya, pendapat dan lain sebagainya. Sedangkan Penghinaan adalah memberikan sebuah pandangan rendah dan hina kepada seseorang memburukkan nama orang lain serta menyinggung perasaan orang lain.

Biasanya kritik lebih mengarah pada hal positif yang dimana merupakan tanggapan seseorang terhadap suatu hal atau keadaan akan baik dan buruknya sehingga dapat menghasilkan sebuah gagasan atau ide sehingga perlunya perbaikan. Sedangkan hinaan merupakan hal yang lazim yang bermakna negatif dan merupakan hal merendahkan atau memburukkan nama baik dengan motif-motif tertentu.

Ketika seseorang ingin menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang, ia sebenarnya ingin mengkritik suatu keadaan atau seseorang. Menurut KKBI, gaya bahasa untuk menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang disebut satire.Satire dapat diungkapkan dalam bentuk ironi--gaya bahasa sindiran-sindiran halus, penggunaan kata-kata yang bertentangan dengan makna sesungguhnya; atau dalam bentuk sarkasme--gaya bahasa yang mengungkapkan kata-kata secara langsung dan kasar.

Pemilihan untuk menggunakan gaya bahasa yang menggunakan sentilan-sentilan halus (ironi) dibandingkan memakai kata-kata secara langsung dan kasar (sarkasme) akan membebaskan seseorang dalam kasus tuduhan penghinaan. Untuk itu, setiap orang perlu memahami dengan baik bagaimana memilih dan menggunakan gaya bahasa yang tepat untuk menyampaikan kritikannya, sehingga kritikannya tidak berubah menjadi hinaan.Dalam berkomunikasi di dunia nyata maupun di dunia maya, kita perlu mengontrol diri kita sendiri sehingga tidak terjebak dalam suatu keadaan di mana kita membuat penghinaan ataupun juga berpartisipasi mendistribusikan penghinaan itu melalui medsos, karena baik si pembuat maupun yang turut mengedarkan hinaan itu dapat dituduhkan melakukan tindak pidana penghinaan.Ataupun sebaliknya secara tidak sadar, orang lain melakukan penghinaan kepada kita, padahal sesungguhnya apa yang dilakukan orang tersebut adalah sebuah kritikan. Jadi membedakan dengan baik bagaimana gaya bahasa untuk mengkritik dan menghina perlu dipahami dengan baik. 

Apalagi saat ini di medsos banyak berseliweran berbagai ungkapan yang sulit dibedakan sebagai kritikan atau hinaan. Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan siapa saja dan di mana saja dapat menyampaikan isi hati dan pikirannya secara bebas dan langsung diketahui oleh publik sedunia. Setiap orang dengan begitu gampang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informalsi untuk berakrobat di medsos dengan berbagai motif, baik politik, komersial maupun motif lainnya. Walaupun demikian kita perlu tetap memperhatikan norma pemanfaatan teknologi informasi dalam menyampaikan isi hati dan perasaannya kepada publik.

Di samping itu, dalam perubahan ini juga diatur dengan tegas bahwa ketentuan ini bersifat delik aduan, bukan delik umum. Artinya orang tak bisa langsung ditahan saat dianggap mencemarkan atau menghina nama baik seseorang, tetapi harus diadukan terlebih dahulu, sehingga berdasarkan aduan tersebut maka dilakukan proses hukum.semoga dengan pemahaman kita yang semakin baik akan penggunaan gaya bahasa yang tepat tanpa melakukan perbuatan yang dilarang menurut aturan perundang-undangan. Kita tetap dapat melakukan kritikan untuk melakukan perbaikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa melakukan hinaan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita memang membutuhkan kritikan, karena berdasarkan kritikan perbaikan dapat dilakukan. Namun kata-kata yang digunakan dalam melakukan kritikan haruslah kata-kata sopan dan dengan gaya bahasa yang tepat, misalnya, menggunakan gaya bahasa ironi dan bukan kata-kata secara langsung dan kasar sehingga dapat melukai hati orang lain dan berakibat pada tuduhan melakukan tindak pidana penghinaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun