Mohon tunggu...
cahyakamilla
cahyakamilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, kedokteran dan Ilmu Alam Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menyingkap Produksi dan Peredaran Uang Palsu di UIN Makasar, Bagaimana Cara Mengatasinya?

30 Desember 2024   08:18 Diperbarui: 30 Desember 2024   08:18 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Banyuwangi -- Di era modern saat ini, kecanggihan teknologi telah memberikan banyak sekali kemudahan bagi kehidupan manusia. Jaringan internet yang meluas, perkembangan teknologi yang semakin canggih serta konektifitas yang tinggi menjadi menjadi pertanda bahwasannya kita telah berada pada era modernisasi. Meskipun menawarkan berbagai kemudahan, tak dapat dipungkiri jika perkembangan teknologi juga memberikan banyak tantangan yang perlu dihadapi. Salah satu tantangan yang perlu dihadapi yaitu semakin banyaknya tidak kriminalitas yang memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini. Contohnya yakni adanya kasus produksi dan penyebaran uang palsu.

Uang palsu telah menjadi masalah serius bagi perekonomian di banyak negara, termasuk Indonesia. Hal ini karena pemalsuan uang tidak hanya memberikan dampak secara individu tetapi juga dapat memberikan dampak dengan skala yang luas jika terjadi dalam jumlah yang besar. Salah satu dampak besar yang dapat ditimbulkan dari kasus pemalsuan uang yakni terjadinya inflasi. Selain itu penyebaran uang palsu juga dapat mengurangi kepercayaan pada sistem pembayaran, sehingga para masyarakat merasa kurang percaya untuk menerima uang ketika melakukan transaksi. Bedasarkan data yang di kutip dari Bank Indonesia (BI), ditemukan bahwa peredaran uang palsu di Indonesia telah mencapai 575.327 lembar uang rupiah pada bulan Januari-Oktober tahun 2022, jumlah ini meningkat sebesar 154,38% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 226.170 lembar.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, mengenai kasus ditemukannya tempat praktik produksi uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar. Pada kasus ini pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka yang mana salah satunya merupakan kepala perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar dengan inisial AI. Meskipun memiliki perannya masing masing, AI diduga menjadi tersangka yang memiliki peran sentral yakni untuk menyediakan tempat produksi uang palsu tersebut. 

"Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan karena belum memiliki kekuatan hukum yang tepat," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024.

Selain menetapkan para tersangka, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga menyita 98 item yang dijadikan sebagai barang bukti pada kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makasar ini. Salah satu barang bukti utama yang ditetapkan oleh pihak kepolisian yakni berupa mesin percetakan uang palsu asal china yang dibeli oleh pelaku di kota Surabaya, Jawa Timur, dengan harga Rp.600 juta. Selain itu, polisi juga menemukan Surat Berharga Negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang bernilai ratusan trilliun rupiah sebagai barang bukti lain dalam kasus ini. 

"Ada satu lembar kertas fotocopy sertifikat of deposite BI, nilainya Rp. 45 trilliun. Juga ada kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp. 700 trilliun," ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono

Berdasarkan hasil penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di gedung perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar. Ruangan produksi uang palsu tersebut berada di lantai satu lobi perpustakaan. Mesin cetak tersebut diletakkan di Lorong depan pintu toilet pria dan wanita. Tak ada yang menyadari keberadaan mesin itu karena ditutupi dengan dinding triplek, setelah akhirnya dibongkar ketika mesin itu diangkut oleh pihak kepolisian. 

Awalnya produksi uang palsu ini dilakukan di tempat salah satu tersangka MS yang berlokasi di Jalan Sunu, kota Makasar. Di sana para tersangka memproduksi uang tersebut menggunakan alat berukuran kecil. Lalu mereka membeli alat percetakan uang palsu asal China dengan ukuran lebih besar yang mereka beli di kota Surabaya senilai Rp.600 juta. Alat ini kemudian diseludupkan oleh salah satu tersangka yakni AI yang merupakan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makasar, ke dalam perpustakaan kampus tersebut pada malam hari. 

"Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, inisial AI itu kedalam salah satu kampus di Gowa, yaitu menggunakan salah satu gedung, yaitu perpustakaan dan itu di malam hari," ujar Rheonald

Menanggapi adanya keterlibatan beberapa oknum dari kampusnya, Rektor UIN Alauddin Makasar, Hamdan Juhannis mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan dengan tidak hormat kedua oknum yang terlibat dalam kasus produksi uang palsu tersebut.

Dari kasus diatas, dapat diketahui jika produksi dan peredaran uang palsu memberikan banyak sekali dampak, tidak hanya bagi individu tetapi juga berdampak bagi perekonomian dan stabilisasi sosial. Dari segi ekonomi produksi dan peredaran uang palsu dapat menyebabkan inflasi dan penurunan nilai mata uang, selain itu hal ini juga dapat menyebabkan kerugian bagi individu dan pelaku usaha yang menjadi korban dari peredaran uang palsu ini. Oleh karena itu penting dilakukan berbagai upaya baik oleh masyarkat maupun pemerintah untuk mencegah produksi dan peredaran uang palsu. Beberapa langkah yang dapat diupayakan oleh pemerintah yakni dengan mengembangkan dan meningkatkan fitur keamanan pada uang yang sah, seperti tinta khusus, hologram dan elemen-elemen yang sulit untuk dipalsukan. Selain itu pemberian edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah yang penting untuk agar masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri yang membedakan uang palsu dengan uang yang asli. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku produksi dan peredaran uang palsu juga menjadi prioritas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Di sisi lain promosi mengenai pembayaran non tunai atau digital juga dapat menjadi salah satu upaya dalam mengurangi ketergantungan dalam penggunaan uang tunai dan mempersulit peredaran uang palsu. Adanya pelatihan kepada para pelaku jasa keuangan juga dapat membantu untuk mencegah peredaran uang palsu semakin meluas. Semua langkah tersebut dapat dijalankan secara efektif apabila masyarakat dan pemerintah mau berperan langsung untuk mencegah adanya tidak produksi dan peredaran ung palsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun