Bismillahirahmanirahim
 CAHYA MAHARANI
Sri Dewi Wahyundaru
Â
      Dilihat secara universal, yang dinamakan audit ialah suatu pemeriksaan mendetail terhadap laporan keuangan yang sebelumnya telah dihasilkan oleh suatu manajemen bisnis maupun organisasi. Tugas menyusun laporan keungan dilaksanakan oleh manajemen perusahaan, sedangkan seorang auditor bertugas memeriksa laporan keuangan yang telah dibuat pihak manajemen tersebut apakah sudah sesuai dengan keadaan sesungguhnya yang terjadi di lapangan serta sesuai dengan prosedur pelaporan di dalam PSAK ataukah belum.
      Di dalam suatu entitas, terkadang pengauditan laporan keungan sudah lebih dulu dilakukan oleh seorang auditor internal, namun untuk tujuan tertentu yang berorientasi pada kepentingan umum serta penggunaan laporan keuangan oleh investor guna keperluan investasi, membuat entitas tersebut harus mencari jasa audit independent supaya keandalan dan keabsahan informasi keuangannya dapat terjamin sesungguhnya sesuai dengan dasar pelaporan serta sesuai dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
      Salah satu tahap terpenting untuk menunjang pelaksanaan audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik adalah melalui pengujian substantif. Pengujian substantif memiliki peran penting dalam proses audit untuk menguji terkait apakah ada salah saji material pada akun-akun dalam laporan keuangan yang telah disajikan oleh pihak manajemen suatu entitas.
      Sebuah bukti audit sangat diperlukan auditor sebagai dasar dalam mengeluarkan opini terkait laporan keuangan entitas. Dengan dilakukannya pengujian subtantif akan memberikan auditor bukti untuk dapat menilai kewajaran dalam penyajian informasi terkait dengan pencatatan laporan keuangan entitas yang dinilai dari transaksinya serta saldo akunnya. Pengujian substantif harus dirancang sedemikian rupa, rancangan dari pengujian subtantif ini meliputi beberapa hal yaitu berupa waktu, sifat, luas pengujian, serta penentuan staff yang terlibat dalam proses audit untuk meminimalisir risiko deteksi audit yang kemungkinan bisa terjadi pada penyampaian informasi akuntansi.
      Pengujian subtantif bersifat merujuk terhadap keefektivitasan serta jenis prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan audit. Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima entitas satu dengan entitas lain berbeda. Ada entitas yang hanya menerima tingkat risiko deteksi rendah, namun ada pula entitas yang dapat menerima tingkat risiko deteksi tinggi. Hal ini membuat perlakuan seorang aditor terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor pun berbeda. Pada entitas yang menerima tingkat risiko detekti rendah mayoritas biaya yang dikeluarkan lebih mahal karena mengharuskan auditor untuk mencari metode yang tingkat efektivitasnya akurat. Sedangkan pada entitas yang menerima tingkat risiko deteksi tinggi biayanya cenderung lebih murah karena metodenya kurang efektif.  Langkah pertama dalam pengujian subtantif adalah melakukan prosedur awal audit dimana di dalamnya meliputi proses akuntansi.
      Proses akuntansi ini berupa bukti transaksi yang dianalisis ke dalam jurnal, kemudian diposting ke dalam buku besar serta buku pembantu hutang dan buku pembantu utang, serta hasil akhirnya adalah laporan keuangan entitas. Proses akuntansi dibuat oleh pihak manajemen entitas dari mulai bukti transaksi, sedangkan prosedur audit dilakukan secara kebalikannya. Prosedur audit awal berupa pemeriksaan dari laporan keuangan sampai dengan bukti transaksi.