Mohon tunggu...
Ary Suharyanto
Ary Suharyanto Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Kawula mung saderma, mobah-mosik kersaning Gusti Alloh----

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelayanan Kartu Kredit BNI Mengecewakan!

20 Juni 2017   12:58 Diperbarui: 30 Juli 2017   06:19 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Yth. Bank BNI

Saya adalah salah satu pengguna Kartu Kredit (KK) BNI sejak beberapa tahun yang lalu. Namun karena satu dan lain hal, memang sudah jarang saya gunakan. Bulan lalu saya menanyakan status KK saya lewat layanan BNI Call. Intinya mereka bilang KK saya sudah dihentikan dan sudah di alihkan ke Bagian Penagihan karena ada tagihan yang belum terbayar.

Saya diberikan beberapa nomor yang bisa dihubungi dibagian penagihan tersebut. yaitu: 021-69837113, 021-69837058, 021-6928284, dan 021-2601177. Terhadap beberapa nomor tersebut, saya sudah mencoba menelfon yang mungkin sudah puluhan kali percobaan. Dan....semuanya sama. kalau nggak sibuk, tidak diangkat meski masuk.

Dua minggu yang lalu, saya menelfon ke BNI Call lagi, solusi dari mereka, dibuatkan laporan ke bagian penagihan sehingga mereka akan menelfon saya. Hasilnya sampai hari ini tidak ada telfon dari Bagian Penagihan ke saya.

Saya datang ke Cabang BNI terdekat, oleh Customer Servicenya, dibilang agar menelfon BNI Call saja. 

Saya sudah mencoba lagi dan lagi.....hasilnya sama..... kalau nggak sibuk nomornya.....nggak diangkat telfon saya.

Please....BNI... saya hanya mau menyelesaikan ini. Tolong jangan dipersulit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun