Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menunjukan 75 persen polusi di Ibukota disumbangkan dari transportasi, sisanya dari industri dan aktivitas domestik.
Betapa tidak, jumlah kendaraan di Jakarta saat ini mencapai lebih dari 17 juta unit. Mereka tiap hari beroperasi dan mengisi jalanan ibukota. Asap dari kendaraan itu membumbung ke langit tanpa henti.
Karena itu, sangat masuk akal bila asap kendaraan yang membuat udara di Jakarta makin sesak rasanya.
Asap dari kendaraan bermotor itu pula yang membuat pemandangan langit menjadi gelap dan tak indah setiap harinya.
Jadi, apabila kita ingin langit Jakarta itu tampak cantik, maka jurusnya cuma satu, yaitu harus mengurangi polusi udara dengan menekan emisi kendaraan bermotor.
Bahan Bakar Berkualitas
Untuk menekan emisi (gas buangan) kendaraan bermotor itu, kita butuh bahan bakar yang berkualitas baik. Masalahnya, sebagian besar masyarakat kita masih menggunakan BBM yang berkualitas rendah, semisal Premium atau Solar.
Padahal, kita sebenarnya telah mengikuti standart emisi Euro IV yang telah ditetapkan Pemerintah sejak 2018 lalu.
Dalam standar Euro IV, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km. Sedangkan untuk mesin diesel adalah 250 mg/km, dan 25 mg/kg untuk diesel particulate matter.
Bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi Euro 4 itu untuk mesin bensin adalah RON (Research Octane Number) 90, dan tidak mengandung timbal (Pb) dengan kandungan sulfur 50 ppm.