Hal ini sejalan dengan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN, dimana salah satu peran BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat.
Berbagai bantuan diberikan Pertamina kepada UMKM agar bisa bangkit kembali. Seperti baru-baru ini, mereka menyalurkan bantuan modal sebesar Rp 2,7 miliar melalui Program Kemitraan kepada 25 UMKM Binaan yang berada di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.
Selain itu, Pertamina melalui Program Kemitraan (PK) juga menggelar Pilot Project Pendampingan UMKM Naik Kelas yang telah menyalurkan modal usaha sebesar Rp 3,3 miliar hingga pertengahan September 2020 untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta.
Sementara untuk wilayah lainnya sedang dalam proses pemberkasan, seperti sebagian UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, Pertamina memproyeksikan sekitar 1 juta orang telah mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari program pengembangan UMKM yang telah dilakukan Pertamina.
Dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan UMKM memiliki kesempatan kembali dalam meningkatkan usahanya dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdaya di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.
Apa yang dilakukan oleh Pertamina ini merupakan salah satu upaya dari BUMN untuk menyelamatkan UMKM di tengah kondisi yang tak menentu. Kita patut apresiasi karena di sinilah jiwa gotong royong itu bisa dijumpai.
Kerjasama BUMN dan UMKM di tengah pandemi adalah solusi. Semoga dengan gandengan tangan seperti itu akan semakin banyak usaha rakyat yang terselamatkan.
Dengan gotong royong, kita pasti bisa melewati pandemi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H