Mulai hari Rabu (2/1) seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan pakaian adat Betawi. Selain itu, setiap hari Kamis juga diwajibkan memakai pakaian batik nusantara, mengingat Pemprov Jakarta, pegawainya tidak hanya berasal dari Jakarta saja.
Langkah yang berani diambil oleh Jokowi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No.209 tahun 2012 tentang Pakaian Dinas. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan karakter dan identitas bagi Jakarta. Disamping itu, menurut saya kebijakan tersebut dapat menjadi upaya untuk melestarikan budaya daerah yang tergerus budaya asing. Mengapa demikian? Karena di negeri ini sepertinya sudah terjangkit budaya luar-biasa (saking maraknya), sebut saja Boyband, girl band yang menjamur yang diadaptasi dari Korea. Yang terbaru adalah tarian Gangnam Style yang lebih digemari daripada tarian sendiri.
Jokowi merupakan golongan pemimpin progresif yang mampu mendobrak status quo dan mengarahkan tatanan kepada kemajuan.
Ada yang berkata pergub tersebut menyusahkan, ribet? Tetapi mau bagaimana lagi bangsa ini bisa menghargai budaya lokal? Jangan samapi menjerit-jerit lagi saat budaya sendiri dicaplok lain negeri. Karena salah satunya, kita membiarkan budaya asing lebih digandrungi.
Saat kita tak mampu memperbaiki kerusakan, beradalah di belakang orang-orang yang melakukan perbaikan dengan mendukungnya, bukan mencela bahkan menghambatnya. Adios
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H