Mohon tunggu...
Cahaya Tasikmalaya
Cahaya Tasikmalaya Mohon Tunggu... Buruh - Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Demi kemajuan Tasikmalaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Inilah Isi Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Sehubungan dengan KBM

16 Maret 2020   23:25 Diperbarui: 16 Maret 2020   23:56 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menghindari kerumunan dan keramaian adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif di tengah gencarnya isu penularan COVID19. Tidak ada yang tahu siapa saja yang sedang memiliki imunitas rendah, atau siapa saja yang ternyata menjadi carrier.

Terutama untuk usia-usia yang rawan tertular, seperti anak-anak, remaja dan lansia. Sehingga adalah sebuah keputusan brilian untuk menunda dahulu banyak pertemuan komunitas, kegiatan bekerja di kantor dan sekolah. Sebisa mungkin menghindari tempat-tempat ramai yang memudahkan virus untuk menyebar.

Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, pasca dikeluarkannya imbauan dari tingkat nasional, pada Minggu, 15 Maret lalu bergegas menyusun dan membagikan surat edaran terkait pencegahan penularan COVID-19 di satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Ade, begitu biasa disapa, dalam edaran bernomor 400/XV/DISDIKBUD/2020 tersebut setidaknya memuat 6 poin imbauan sebagai berikut:

  • Agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret-29 Maret 2020.
  • Meski KBM diadakan di rumah, peserta didik tetap harus belajar secara terstruktur, dengan bimbingan serta pengawasan orang tua.
  • Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap guru untuk memberi tugas pembelajaran jarak jauh dan tetap hadir di satuan pendidikan sebagaimana waktu yang berlaku.
  • Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan pada orang tua peserta didik untuk memastikan agar putra-putri mereka tetap melakukan kegiatan belajar di rumah dan tidak bepergian ke tempat-tempat wisata atau sejenisnya.
  • Agar kegiatan yang mengharuskan ada banyak orang berkumpul di luar satuan pendidikan bisa ditunda, seperti berkemah, susur sungai dan lain-lain.
  • Menghimbau seluruh tenaga kependidikan dan siswa untuk melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan cara mencuci tangan dengan sabun, terutama setelah beraktivitas dan sebelum serta sesudah makan.

Enam poin imbauan tersebut, ungkap Ade, agar bisa dijadikan pedoman selama kurang lebih dua minggu ke depan dan bisa membantu menekan grafik penularan COVID-19 di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun