Menyusul disahkannya Kepres no 9 tahun 2019 dan Pergub no 72 tahun 2018 tentang Kawasan Geopark Nasional Galunggung, pemkab Tasikmalaya pun segera memantapkan hati dan melangkah pasti untuk menyusun segala hal yang diperlukan dalam mengelola sebuah Geopark. Bagi yang belum pernah tahu, pengertian geopark atau 'taman bumi' adalah wilayah terpadu yang terdepan dalam perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan dan mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sana.
Oleh karena itu, Pemkab Tasikmalaya tentu tidak boleh sembarangan dalam menapak dan menentukan langkah. Upaya awal harus dimulai dari perencanaan yang matang mengenai zonasi, program dan juga kolaborasi dengan warga sekitar supaya ada manfaat ekonomi yang dirasakan bersama.
Satu lagi yang terpenting dalam pengelolaan adalah branding kawasan, yang sangat menentukan arah promosi dalam rangka mengunjukkan program dan meningkatkan pendapatan Geopark sebagai edu dan ekowisata. Branding yang menarik bisa ditilik dari logo-logo maupun slogan yang diciptakan. Ketika dua komponen itu nampak ear atau eye catchy bagi masyarakat, tentu bisa mendatangkan massa yang signifikan.
Sehubungan dengan perkara branding tersebut, Pemkab Tasikmalaya pada Januari lalu telah mengadakan sayembara logo Geopark Galunggung. Hasilnya keluar Februari lalu dengan Riswanto sebagai pemenangnya, mengalahkan empat kandidat lain yang berasal dari Provinsi Jawa Barat. Â Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto yang saat itu menyerahkan hadiah kepada Riswanto turut menyatakan apresiasi dan harapan supaya logo yang telah menang tersebut bisa mengantarkan Galunggung dan Tasikmalaya menjadi kawasan geopark yang mendunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H