Mohon tunggu...
Cahaya Tasikmalaya
Cahaya Tasikmalaya Mohon Tunggu... Buruh - Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Demi kemajuan Tasikmalaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baru Saja Dilantik, Pejabat BPD Pengganti Antar Waktu Kabupaten Tasikmalaya

6 Maret 2020   20:08 Diperbarui: 6 Maret 2020   20:11 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Selasa, 3 Maret 2020 kemarin, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto baru saja melantik 56 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dan tujuh Pejabat Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya di Pendapa Baru. Hal penting dalam prosesi ini, selain tentu saja pelantikannya, adalah sambutan yang diberikan oleh Bupati Ade.

Sambutan yang diberikan sebelum dimulainya acara ini menyoroti tentang etos kerja yang harus ditunjukkan dan dibuat oleh para pejabat, terlebih bagi anggota BPD PAW. 

Meskipun mereka dilantik hanya sementara saja sampai masa pemilihan selanjutnya akan dimulai, anggota BPD tetap harus bekerja semaksimal mungkin dengan cara memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari jabatan yang mereka emban.

BPD, sebagai garda depan yang menyalurkan aspirasi warga ke pemegang kekuasaan di desa, jelas memegang peranan penting untuk memajukan desa. BPD harus hadir sebagai mitra dari pemerintah, sekaligus sahabat warga. 

BPD harus jeli membedakan mana kepentingan yang tidak berpihak pada warga dan hanya menguntungkan pejabat desa beserta kroni-kroninya, sebab BPD juga memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja kepala desa.

"Selamat bertugas kepada seluruh jajaran BPD PAW dan kepala desa yang hari ini dilantik, semoga selalu amanah dan berkhidmat untuk umat. Terkhusus kepada anggota BPD PAW, dalam waktu yang cukup singkat, tapi juga tidak begitu singkat ini, saya harap supaya tetap menjaga amanah dengan benar dan menunjukkan etos kerja yang maksimal. Harus paham tupoksi dan mendudukkan diri dalam tiap perkara yang dihadapi saat dinas" ungkap Ade.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun