Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Hal ini utamanya di sektor transportasi, makanan, hingga hiburan.0
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, adanya kampanye calon kepala daerah menciptakan permintaan tambahan yang menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan peredaran uang, dan membuka lapangan kerja sementara.
Pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 diyakini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas utamanya melalui UMKM di sektor-sektor seperti transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, dan hiburan," ujar Dian dalam keterangannya Senin, 25 November 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H