Mohon tunggu...
Cahaya Purnama Dewi
Cahaya Purnama Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fa243tas eg4r4an dan 304 *end5d52an,n5vers5tas 4ha00ad5yah e0ber

ber0a5n 04s52

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Society 5.0

6 Februari 2024   22:19 Diperbarui: 6 Februari 2024   22:26 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Keyword: Character Education, Information Technology, Society 5.0 era

PENDAHULUAN

Diskursus soal pendidikan adalah menjadi tanggungjawab bersama sebab dengan adanya pendidikan dapat membentuk kepribadian diri manusia menjadi lebih baik. Pendidikan di tanah air dewasa ini mengalami potret buram karena adanya fenomena yang menodai pendidikan seperti ditemukannya praktik perudungan, pembullyan, intoleransi antar umat beragama dan juga lagi marak ditemukannya aneka kasus dalam ranah pendidikan yakni kasus pencabulan beberapa kaum akademisi baik itu guru maupun dosen di sekolah-sekolah atau di beberapa Perguruan Tinggi serta kasus plagiasi yang sedang dipertontonkan dalam dunia pendidikan. Baru-baru ini publik dikagetkan dengan suguhan berita yang begitu viral yakni kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang-NTT. Tidak hanya itu, kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya di salah satu SMK Watowiiti-Flores Timur (Merdeka. com, 2021), di Lembata-NTT seorang guru menghamili siswinya (Tribunnews. com, 2022), serta kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Kompas. com, 2022) dan aneka kasus lainnya.

Aneka kasus tersebut menandai adanya degradasi nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam ranah pendidikan fenomena tersebut menandai bahwa pendidikan karakter yang digunakan dalam ranah akademisi hanyalah slogan semata sehingga setiap hari dijumpai aneka kasus yang dipertontonkan di masyarakat umum. Banyak kaum akademisi dan peserta didik terperangkap dalam tindakan imoril demikian. Beberapa kasus di atas tentu saja melanggar kode etik guru atau dosen sehingga diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Fenomena tersebut tentu saja menjadi pelajaran berharga bagi manusia Indonesia khususnya dan menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan formal untuk lebih memberikan ruang bagi pendidikan karakter. Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, pendidikan watak dan moral yang memiliki tujuan untuk mengembangkan kapasitas peserta didik dalam membuat keputusan, merefleksikan serta mewujudnyatakan kebaikan dalam ada bersama di lingkungan societas.

Tentu saja masih segar dalam ingatan terkait dengan revolusi mental yang dikampanyekan oleh Presiden Joko Widodo. Slogan tersebut mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai kehidupan dan dalam ranah pendidikan dikenal dengan Pengutaan Pendidikan Karakter atau PPK yang dimulai sejak tahun 2016 silam (Kemenkibud, 2017). Pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ada pada pasal 3 menegaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Septi Wahyu Utami, 2019). Sedangkan Doni Koesoema (2021) merumuskan pendidikan karakter sebagai sebuah upaya dari manusia untuk mengembangkan relasi antar pribadi dengan berbagai dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya, supaya individu tersebut dapat menghayati kebebasannya dan juga semakin bertaggung jawab atas pertumbuhan dirinya berdasarkan nilai-nilai moral yang menghargai martabat manusia.

Tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuanesensial si subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman berkelanjutan yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur. Pendidikan karakter atau pendidikan watak sejak awal oleh para ilmuan dianggap sebagai sebuah keniscayaan. Jhon Sewey seorang ilmuan pada abad 18 pernah mengatakan bahwa pendidikan watak adalah suatu hal yang lumrah dalam teori pendidikan. Pembentukan watak adalah tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di sekolah (Nopan Omeri, 2015). Sedangkan Zuchdi (2009) mengatakan bahwa pendidikan karakter atau character education memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral sebab dalam pendidikan ini tidak semata mengajarkan hal yang benar ataupun salah tetapi menanamkan kebiasaan (habitus) tentang hal baik sehingga peserta didik menjadi paham dan dapat melaksanakannya. Berangkat dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan yang mengarahkan pada pembentukan karakter anak bangsa merupakan tanggungjawab pendidik. Dengan demikian, para pendidik wajib melakukan pembinaan lebih lanjut untuk membentuk karakter anak bangsa tersebut. Lazimnya di sekolah-sekolah, peran guru pendidikan agama dan juga guru PKN memiliki peran yang besar dalam pembentukan dan pembinaan karakter peserta didik.

Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha yang dirancang untuk membantu peserta didik dalam memahami nilai-nilai kehidupan serta universal baik itu berhubungan dengan Tuhan, manusia, dan juga lingkungan. Ada beberapa nilai dari pada pendidikan karakter sebagaimana telah dirumuskan oleh pemerintah Indonesia dan menjadi acuan dalam pembentukan dan pembinaan karakter peserta didik dalam lembaga pendidikan formal. Nilai-nilai dari pendidikan karakter tersebut adalah nilai religius, kejujuran, toleransi, kedisiplinan, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, semangat kebangsaan, rasa ingin tau, cinta tanah air, komunikatif, menghargai prestasi, cinta damai, gemar membaca dan juga peduli sosial (Syarbini, 2012). Nilai-nilai karakter ini tentu saja menggambarkan nilai positif dan perilaku yang sangat baik patut ditanamkan dalam diri peserta didik. Harus diakui bahwa pendidikan karakter ini menjadi tanggungjawab bersama dan wajib ditanamkan sejak dini dalam kehidupan keluarga, sekolah dan juga masyarakat. Lalu, menjadi pertanyaannya adalah apakah pendidikan karakter pada abad ini sudah optimal dilaksanakan?

Pada abad 21 ini dimana ditandai dengan adanya pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam segala lini kehidupan termasuk dalam ranah pendidikan mendapat perhatian serius dari para stakeholder. Kemajuan abad ini tentu saja membawa perubahan yang besar dalam dunia pendidikan namun hal tersebut tidak meningatkan kualitas pendidikan dengan sendirinya. Persoalannya terdapat pada sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang belum memadai. Lembaga pendidikan dituntut untuk mengantisipasi atau menyiapkan peserta didik untuk masuk dalam abad ini. Singkat kata, abad ini merupakan abad pengetahuan di mana segala informasi tersebar dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Kemendikbud menghendaki agar paradigma pembelajaran abad 21 ini menekankan kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari aneka sumber, mampu merumuskan persoalan atau permasalahan, mampu berpikir analitis dan mampu berkerjasama serta dapat berkolaborasi salam menyelesaikan persoalan (Daryanto dan Karim, 2017).

Sebagaimana diketahui bahwa dunia dewasa ini masuk dalam Revolusi Society 5.0. Era society 5.0 merupakan sebuah konsep kehidupan masyrakat yang berpusat pada manusia (human-centered) dan juga pada teknologi (technology based). Konsep ini lahir sebagai pengembangan dari Revolusi Industri 4.0 yang dinilai berpotensi mendegradasikan peran manusia dalam ada bersama (Suherman, dkk, 2020). Revolusi ini lahir pertama kalinya di Jepang pada tahun 2019 silam. Kelahiran era ini ditandai dengan adanya problematika pada kehidupan di era society 5.0 (super smart society) ini harus menggunakan atau memanfaatkan aneka informasi yang ada kemudian dihidupkan dalam kehidupan bersama. Era Society 5.0 merupakan sebuah konsep dimana pengembangan Internet of Things, Big data, dan Artifical Intelligence diorientasikan untuk kehidupan manusia yang lebih baik (Usmadi, 2021). Revolusi industru 5.0 lebih menekankan pada upaya menempatkan manusia sebagai pusat inovasi (human centered). Teknologi yang diproduksi pada industri sebelumnya, diusahakan sedemikian rupa agar dapet dimanfaatkan oleh manusia untuk meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial dan berkembang keberlanjutan. Hal ini berarti adanya integrasi antara dunia vitual dan fisik sehingga oleh Salgues menyebut masyarakat era society 5.0 ini adalah masyarakat intelijen (Tambuan, 2020).

Manusia pada abad ini adalah manusia yang hidup, dekat dan bergaul dengan teknologi sehingga dikenal dengan masyarakat digital (digital society). Segala macam informasi dan pengetahuan dapat diperoleh dengan mudah hanya dengan mencari di mesin pencari atau google. Akibat dari perkembangan ini sangat dikhawatirkan adanya penggerusan nilai-nilai karakter kemanusiaan yang hidup dan mengada dalam realita selama ini. Kehidupan yang semakin modern pada era society 5.0 ini bukan tidak mungkin melahirkan persoalan atau konflik dalam ada bersama dalam societas. Aneka persoalan dapat lahir hanya dan melalui media komunkasi seperti handpone. Para pengguna yang tidak bijak akan terperangkap dalam kasus-kasus sebagaimana telah disinggung  di atas. Hal tersebut tentu saja menjadi perhatian serius di abad ini khususnya pada masyarakat di era 5.0. Realitas kehidupan pada era 5.0 ini sedang disuguhkan aneka konflik yang sedang dipertontonkan dalam kehidupan bersama. Konflik tersebut tentu saja mencerminkan adanya penurunan pendidikan karakter dalam diri manusia. Berkaitan dengan hal demikian, penelitian ini ingin mengangkat kepermukaan sebagai bahan diskursus tentang pentingnya pendidikan karakter di era masyarakat 5.0 atau lebih dikenal dengan era society 5.0. Tujuan dari pembahan ini adalah untuk menegaskan bahwa pendidikan karakter sangat penting dalam era society 5.0.

METODE PENELITIAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun