Menyikapi kondisi yang terjadi saat ini, di mana nagkat kasus positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meminta masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sedang berada di perantauan untuk sebaiknya tidak kembali ke kampung halaman terlebih dahulu.Â
Permintaan yang sama juga dilayangkan kepada warga yang masih berada di Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak dulu melakukan perjalanan ke luar daerah.
Permintaan itu didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 9 tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) guna meminimalisir angka kenaikan kasus dan memutus rantai penularan Virus Corona.
Pasalnya, jika perantau yang berada di luar Kabupaten Tasikmalaya dibiarkan dengan mudah berbondong-bondong kembali ke Kabupaten Tasikmalaya, pemkab khawatir bahwa angka ODP dan PDP di Kabupaten Tasikmalaya akan meningkat tajam, bahkan tidak menutup kemungkinan angka pasien yang positif COVID-19.
Kondisi sebaliknya pun juga menjadi kemungkinan yang dikahwatirkan seperti keluarnya warga yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ke daerah lain nantinya akan membawa virus semakin menyebar ke daearh tujuan mereka.Â
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meminta pemahaman dan kepathan dari warga untuk mempertimbangkan betul ketika mereka akan memutuskan untuk kembali ke atau pergi dari Kabupaten Tasikmalaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H