Situasi yang sedang terjadi saat inisangat tidak mungin untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Jumlah pasien positiv COVID-19 yang terus menunjukkan kenaikan membuat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memutuskan untuk memperpanjang masa liburnya KBM di seluruh madrasah dan sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
"Siswa belajar di rumah sampai 1 Juni 2020" terang Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto.
Ketentuan perpanjangan hari libur itu pun beralku bagi siswa PAU/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SKB/PKBM, LKP, Diniyah, dan Sekolah Tinggi yang ada di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga mengungkapkan bahwa seandainya ada kenaikan status bencana, ruang kelas akan dimanfaatkan untuk ruang isolasi darurat PDP COVID-19.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memang tengah menyiapkan skenario jika saja nantinya pemkab harus menetapkan kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan tersebut diberikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 400/0173-Disdikbud/2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H