Mohon tunggu...
Cahaya Priangan
Cahaya Priangan Mohon Tunggu... Administrasi - Kabupaten Tasikmalaya

Surat kabar digital

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kondangan di Tasik: Cek Suhu Tubuh, Jaga Jarak, Pengawasan, dan Sosialisasi

25 Maret 2020   16:11 Diperbarui: 25 Maret 2020   16:13 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merebaknya wabah virus corona yang saat ini melanda hampir seluruh negara di dunia menyebabkan tingkat ke waspadaan bahkan hingga di level daerah harus diperketat.

Di Kabupaten Tasikmalaya, tingkat kewaspadaan dan antisipasi dimulai dari penerjunan tim kepolisian untuk mengawal berjalannya acara yang mendatangkan kerumunan seperti hajatan.

Polsek Rajapolah hadir di salah satu hajatan warga di Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pengamanan. Di sana, kepolisian sektor Rajapolah juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap berjalannya acara.

Secara keseluruhan, pengunjung yang hadir ke acara hajatan akan dicek suhu tubuhnya, diberlakukan jarak sejauh 1,5 meter untuk mencegah penularan dan meminimalisasir resiko semakin merebaknya kasus virus baru ini.

Selain itu, petugas kepolisian yang hadir juga mengambil kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait penyebaran virus baru ini. 

Pihak Polsek Rajapolah sendiri berharap bahwa dengan terjunnya kepolisian di tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait wabah ini, masyarakat akan mengerti dan memahami maklumat Kapolri dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Upaya ini juga sejalan dengan imbauan yang dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dalam rangka melakukan edukasi seluas-luasnya terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, Bupati Ade sendiri memilih untuk tetap menyelenggarakan ibadah salat Jumat guna mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi secara meluas kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun