Semakin hari jumlah kasus dan wilayah sebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan. Masyarakat pun juga mendesak pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menangani kejadian luar biasa ini. Pasalnya, di Indonesia yang memiliki kultur komunal yang masih sangat kental, kebijakan dan imbauan untuk melakukan social distancing bisa jadi masih sulit untuk diterapkan. Terlebih lagi kebijakan untuk memberlakukan lockdown tidak serta merta dengan mudah dilakukan.
Imbauan untuk melakukan social distancing yang berarti juga melakukan physical distancing saat berada di keramaian tentu saja akan mengganggu jalannya kegiatan warga yang memang butuh untuk melibatkan banyak orang. Salah satunya adalah acara-acara seperti hajatan.
Polsek Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya mengambil kesempatan hajatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus melakukan penjagaan ketat dalam acara-acara yang mendtangkan kerumumunan seperti itu.
Kepada tim pikiran-rakyat.com, Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan, S.H. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan hal ini sesuai dengan yang dimaklumatkan oleh Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona.
"Jadi kita lakukan pengamatan acara resepsi pernikahan sambil sosialisasi pencegahan penyebaran corona", ungkapnya kepada wartawan pikiran-rakyat.com, (23/03/2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H