Mohon tunggu...
Cahaya Priangan
Cahaya Priangan Mohon Tunggu... Administrasi - Kabupaten Tasikmalaya

Surat kabar digital

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Jalan ke Tasik Pinggir

20 Maret 2020   22:24 Diperbarui: 20 Maret 2020   22:39 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hingga saat ini, persoalan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi masalah yang sangat vital bagi Kabupaten Tasikmalaya. Persoalan utamanya ialah pembangunan akses yang mampu menghubungkan wilayah utara dan selatan Kabupaten Tasikmalaya, termasuk untuk menghubungkan wilayah selatan untuk dapat lebih mudah mengakses pusat kota dan pusat pemerintahan.

Selain wilayah selatan, pembangunan jalan juga akan mencakup wilayah Kabupaten Tasikmalaya pinggir seperti pembangunan jalan Tinewati -- Singaparna yang telah menelan anggaran dana Rp7,5 miliar.

Pembangunan jalan Tinewati -- Singaparna tersebut nantinya akan menghubungkan Desa Cikunten dan pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Bojongkenong, Kecamatan Singaparna.

Bupati Ade Sugianto juga akan berfokus untuk membangun kantor kantor perwakilan yang mengurusi masalah data warga seperti urusan kependudukan dan aduan masyarakat.

Rencana pembangunan infrastruktur semacam ini ditujukan untuk menghubungkan lebih dekat pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dengan warga yang ada di batas-batas wilayah kabupaten, sehingga dengan adanya akses jalan yang lebih baik dan kantor-kantor perwakilan layanan untuk masyarakat, warga akan lebih mudah terhubung dengan pusat.

Dilansir dari AYOTASIK, jalan yang akan menghubungkan Desa Cikunten dan pusat pemerintahan di Kecamatan Singaparna itu nantinya akan sepanajng 727 meter, dengan lebar 2 meter, trotiar 1,5 mueter, dan penunjang 425 meter dengan lebar jalan yang masing-masing 7 meter.

"Sumber anggaran pembangunan jalan Tinewati-Singaparna ini dari Bantuan Provinsi mencapai Rp7,5 miliar lebih. Penyelesaiannya ditargetkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan." Papar Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi, kepada AYOTASIK, (12/10/2019).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun