Mohon tunggu...
Cahaya Cinta
Cahaya Cinta Mohon Tunggu... -

Love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mari Tinggalkan Wacana Korupsi!!!

25 September 2012   15:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:42 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa kita membenci korupsi ? Jawabnya  adalah karena korupsi merugikan rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru disalahgunakan.Jadi sebenarnya kita membenci korupsi dan mengeluarkan dana yang besar untuk memeberantas korupsi karena akibat buruk yang ditimbulkan oleh korupsi. Sekali lagi , bukan kerena tindakanya karena lebih karena akibat buruk yang ditimbulkannya.

Namun yang menjadi delema adalah apakah definisi korupsi itu ? sebelum kita mendefinisikannya , atau sambil membaca artikel saya anda bisa membaca digoogle : Definisi Korupsi menurut KPK , ",

Sebenarnya ada banyak sebab lain yang sama buruk akibatnya bahkan melebihi keburukan korupsi , Yaitu , " Misorientasi penggunaan uang negara ", atau sebuah keputusan yang salah orientasi tentang pengelolaan uang negara. Dan ini dampaknya lebih buruk dari korupsi.

Misal saja yang tampak jelas sekarang, alokasi uang APBN untuk BKKBN tahun 2010 sebesar 1, 3 Trilyun, tahun 2011 meningkat menjadi 2, 4 Trilyun . Dan terus naik. Belum alokasi ke pendidikan dan lain - lain.

Uang sebesar itu adalah uang rakyat kecil yang didapat dari pajak dsb. Oleh BKKBN dialokasikan ke pembelian transportasi berupa mobil -mobil bertuliskan BKKBN, pembelian kondom gratis untuk masyarakat ( Anggaran untuk kondom gratis entah berapa , yang jelas itu keperluan tersier, di puskesmas dekat rumah saya, pemberian kondom gratis oleh masyarakat kurang diperlukan bahkan sama anak- anak kecil kondomnya dipakai mainan , ditiup seperti balon , banyak yang dibuang sia- sia ) .

Jadi ada yang lebih berdampak buruk dari korupsi , yaitu misorientasi penggunaan uang negara, intinya , punya pemimpin yang bodoh dan tidak berpihak pada rakyat itulah yang jauh lebih berdampak buruk terhadap rakyat dan bangsa....Pantas saja musyawarah NU kemarin memutuskan untuk memboikot pajak , karena alasan itu, uang dihamburkan pada hal yang bukan keperluan rakyat. Sementara kita tahu , banyak sekali rakyat kecil kita yang terlantar, kelaparan dsb . Uang malah digunakan pada alokasi yang salah .

So, Mari kita tinggalkan wacana korupsi , sebab korupsi itu wacana kosong, definisinya masih kabur , wacana politik ....Yang lebih berbahaya adalah salah alokasi dana rakyat yang tidak berpihak pada kebutuhan rakyat kecil..dan itulah arti korupsi yang sebenarnya.

Kekurangan Wacana Korupsi Diterapkan di Indonesia

1.Definisi dari korupsi masih kurang jelas atau kabur, wacana ini masih bisa ditunggangi kepentingan politik, terbukti pemberantasan korupsi masih tebang pilih, jika mau jujur sebenarnya semua pejabat bisa ditangkap karena tuduhan korupsi, lalu mengapa masih orang- orang tertentu saja yang ditangkap.

2.Undang- undang pemberantasan korupsi tidak mampu memberantas korupsi, dikarenakan masih sangat lemah.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun