Mohon tunggu...
Cahaya Luthfia Rahmania
Cahaya Luthfia Rahmania Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

hollabo✧*。

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying is Not Tradition

1 November 2021   18:44 Diperbarui: 1 November 2021   18:51 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying merupakan suatu tindakan mengintimidasi seseorang secara fisik maupun non fisik. Bullying ini biasanya ditemukan pada anak anak sekolah atau anak kuliahan. Yang mana, penyebab bullying ini berasal dari sikap saling iri dengki. Meskipun banyak sosialisasi tentang larangan bullying, tetap saja masih banyak yang melakukannya, padahal ini merupakan tindakan yang dapat merusak mental para korban.

Jaman sekarang, bullying sudah dianggap wajar. pemikiran inilah yang menyebabkan semakin maraknya tindakan bullying. Larangan melakukan tindakan bullying sudah tercantum dalam pasal 76c UU nomor 35 Tahun 2004 yang berbunyi, "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak". Padahal sudah ada pasal yang melarang tindakan bullying, tetapi mengapa masih dianggap wajar? dampaknya pun juga tidak main main. Baik dampak dari pelaku maupun dari korban.

Dampak dari korban seperti depresi, cemas, self harm, dan lain lain. Sedangkan dampak dari pelaku adalah tidak memiliki rasa empati pada sesama manusia, mewajarkan semua hal.

Sebagai generasi muda, saya turut berduka cita atas kehilangan rasa peduli, kasihan terhadap sesama manusia, terutama pada anak-anak. Bukankah seharusnya anak-anak harus dijaga mental maupun fisiknya agar tidak terjadi hal yang fatal di kemudian hari. Saat ini, bullying tidak hanya dengan memojokkan korban, mencela, tetapi ada Cyber Bullying. Cyber Bullying adalah tindak bullying yang dilakukan melalui teknologi. Atau singkatnya melalui sosial media. 

Tindakan Cyber Bullying ini sangat tidak boleh untuk diwajarkan. Meskipun hanya lewat sosmed, tindakan ini perlu dihentikan. 

Dampak dari Cyber Bullying bagi korban yaitu sering merasa cemas, takut, ansos, depresi. Sedangkan dampak dari Cyber Bullying bagi pelaku yaitu hilangnya rasa empati, semena-mena.

Tindakan bullying seharusnya segera ditindak lanjuti. Agar tidak semakin marak dan korban dan pelaku sembuh dari trauma maupun kecenderungan untuk mengintimidasi. Pemerintah diharapkan untuk lebih tegas lagi dalam penghentian tindakan bully, terutama pada anak-anak sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun