Bullying merupakan suatu tindakan mengintimidasi seseorang secara fisik maupun non fisik. Bullying ini biasanya ditemukan pada anak anak sekolah atau anak kuliahan. Yang mana, penyebab bullying ini berasal dari sikap saling iri dengki. Meskipun banyak sosialisasi tentang larangan bullying, tetap saja masih banyak yang melakukannya, padahal ini merupakan tindakan yang dapat merusak mental para korban.
Jaman sekarang, bullying sudah dianggap wajar. pemikiran inilah yang menyebabkan semakin maraknya tindakan bullying. Larangan melakukan tindakan bullying sudah tercantum dalam pasal 76c UU nomor 35 Tahun 2004 yang berbunyi, "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak". Padahal sudah ada pasal yang melarang tindakan bullying, tetapi mengapa masih dianggap wajar? dampaknya pun juga tidak main main. Baik dampak dari pelaku maupun dari korban.
Dampak dari korban seperti depresi, cemas, self harm, dan lain lain. Sedangkan dampak dari pelaku adalah tidak memiliki rasa empati pada sesama manusia, mewajarkan semua hal.
Sebagai generasi muda, saya turut berduka cita atas kehilangan rasa peduli, kasihan terhadap sesama manusia, terutama pada anak-anak. Bukankah seharusnya anak-anak harus dijaga mental maupun fisiknya agar tidak terjadi hal yang fatal di kemudian hari. Saat ini, bullying tidak hanya dengan memojokkan korban, mencela, tetapi ada Cyber Bullying. Cyber Bullying adalah tindak bullying yang dilakukan melalui teknologi. Atau singkatnya melalui sosial media.
Tindakan Cyber Bullying ini sangat tidak boleh untuk diwajarkan. Meskipun hanya lewat sosmed, tindakan ini perlu dihentikan.
Dampak dari Cyber Bullying bagi korban yaitu sering merasa cemas, takut, ansos, depresi. Sedangkan dampak dari Cyber Bullying bagi pelaku yaitu hilangnya rasa empati, semena-mena.
Tindakan bullying seharusnya segera ditindak lanjuti. Agar tidak semakin marak dan korban dan pelaku sembuh dari trauma maupun kecenderungan untuk mengintimidasi. Pemerintah diharapkan untuk lebih tegas lagi dalam penghentian tindakan bully, terutama pada anak-anak sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H