Istilah "Chinese Money Trap" sudah dikenal sejak tahun 2019 lalu, yang mana dapat diartikan sebagai penyebutan sistem hutang dan pembayaran yang ditetapkan oleh Pemerintah China sebagai negera pemberi hutang.
Ancaman yang diberikan oleh China untuk negara yang tidak membayar hutang adalah mengambil alih setengah negara tersebut untuk memberi model pembangunan.
Negara-negara yang pernah meminjam uang dari China, yaitu Sri Lanka, Papua Nugini, Maladewa, Laos, Pakistan, Mongolia, Mesir, Afrika Selatan, Kazakhtan, Malaysia, Pakistan, Kenya,termasuk Indonesia.
Tentunya bila sampai suatu negara terkena Chinese Money Trap maka akan merugikan negara itu sendiri. Lalu, bagaimana kiat untuk mengindari Chinese Money Trap ini? Berikut kiat-kiatnya
a. Menurut sumber djpb kemenkeu, suatau negara yang memiliki hutang kepada negara lain harus menerapkan prinsip sangat hati hati dan aman untuk pemerintah negara itu sendiri.
b. Tidak menunda-nunda saat membayar hutang
c. Hati-hati dalam mengelola hutang
d. Mampu membayar kembali hutang tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H