Mohon tunggu...
Nurcahyani Dewi
Nurcahyani Dewi Mohon Tunggu... -

Dosen di sebuah PTS di Yogyakarta, sangat hobby membaca dan sedang dalam tahap mencoba menuangkan ilmu dan pikiran dalam sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kiriman Peti Mati

7 Juni 2011   04:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:47 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi tadi aku nonton berita di tv. ada hal yang membuatku tergelitik untuk kembali menceritakan berita yang aku tonton tadi pagi. Kiriman Peti Mati. Ada sebagian orang yang bekerja di tv swasta yang mendapat kiriman peti mati dari seseorang yang tidak dikenal. peti mati tersebut di dalamnya ditebarkan bunga dan ada note pendek. isi note ini ada alamat web yang harus dibuka. www.restinpeacesoon.com. dan ada pula tulisan "you are number #...".

Kehebohan pun terjadi. Orang yang mengirimkan peti mati tersebut diinterogasi polisi. Selidik punya selidik, alasan dia mengirim peti mati tersebut karena peti mati itu adalah sebuah undangan launching bukunya yang akan terbit.

Kreatif memang, tapi bikin deg-degan juga. untung yang dapat kiriman ga punya penyakit jantung, coba kalo langsung kena serangan jantung. gimana hayo? mungkin perlu dipikirkan lagi, cara mengundangnya bagaimana, tidak harus dengan mengirim peti mati juga kan? tapi itulah kreativitas...itulah pula cara marketing yang super gila...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun