Mohon tunggu...
Ca Firmansyah
Ca Firmansyah Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

humas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Kolaborasi Posko 103 Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Serta Solusinya di SMP Negeri 1 Umbulsari

19 Agustus 2024   06:54 Diperbarui: 19 Agustus 2024   06:56 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN serta Siswa-siswi SMP Negeri 1 Umbulsari/dokpri

Umbulsari, (18/08/2024) -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang risiko dan dampak negatif pernikahan dini, mahasiswa KKN Kolaborasi posko 103 Desa Gunungsari mengadakan sosialisasi di SMP Negeri 1 Umbulsari. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan di usia dini. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakani pada Rabu, 14 Agustus 2024 diikuti oleh 50 siswa-siswi kelas IX SMP Negeri 1 Umbulsari.

Merujuk pada perundangan yang membahas tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Diaturnya batas minimal usia pernikahan, bertujuan untuk mencegah dampak dan resiko yang dapat terjadi jika menikah pada usia dini. Kegiatan sosialisasi Stop pernikahan dini yang di laksanakan oleh para mahasiswa KKN Kolaborasi tersebut, memberikan materi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini serta solusi penanganannya. 

Selain itu kami yang bertugas menjadi pemateri juga menayangkan sebuah video edukasi yang memberikan gambaran kepada siswa-siswi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat pernikahan dini. Dalam pemaparan video tersebut, kami berharap siswa-siswi SMP Negeri 1 Umbulsari untuk tetap fokus menempuh pendidikan setinggi-tingginya serta menghindari penyebab-penyebab yang bisa memicu pernikahan dini dapat terjadi

Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut mendapat respon baik dari Bapak-Ibu guru SMP N 1 Umbulsari. Bapak Agus selaku guru di SMP N 1 Umbulsari menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan dini yang dilakukun oleh mahasiswa KKN Kolaborasi posko 103 sangat bagus dan beliau sangat mendukung kegiatan semacam itu untuk terus dilaksanakan. 

Diadakannya sosilasasi tersebut dapat mendukung program pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya pencegahan pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Jember. Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN Kolaborasi posko 103 yang telah berinisiatif mengadakan sosialisasi ini. Semoga kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dapat membuka wawasan bagi siswa-siswi kami dan juga dapat mendukung program pemerintah dalam mencegah pernikahan dini" ungkap Bapak Agus.

Sosialisasi tersebut diakhiri dengan kuis dan juga pembagian hadiah kepada siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar. Mahasiswa KKN Kolaborasi posko 103 berharap dengan melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMP Negeri 2 Kaloran dapat lebih menyadari pentingnya melanjutkan pendidikan dan menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang agar dapat mencapai masa depan yang cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun