Mohon tunggu...
Caesar Rizky Dewantoro
Caesar Rizky Dewantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Life is Daijoubu

Mahasiswa Ilmu Politik yang menyukai animasi Jepang serta penggemar berat sistem Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penggunaan Sosial Media Sebagai Sarana Komunikasi Politik

18 Desember 2022   14:36 Diperbarui: 18 Desember 2022   14:37 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada masa kontemporer ini sudah tidaklah asing di telinga kita dengan kata “Demokrasi”. Demokrasi sendiri merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana hukum, kebijakan, kepemimpinan, ataupun berbagai aspek yang menjalankan sebuah negara ditentukan oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi (Dahl, Robert A, by Britannica, 2020). 

Banyak literatur penelitian menyebutkan, bahwa demokrasi pertama kali diterapkan pada masa Yunani Kuno. Namun, jauh sebelum masa Yunani kuno, praktik demokrasi ini diyakini telah ada semenjak manusia fase berburu dan berkebun. 

Fase tersebut menciptakan sebuah ketidaksetaraan dalam hal kekayaan dan kedudukan di kelompoknya. Barulah beribu tahun kemudian, praktik demokrasi dalam bentuk pemerintahan dilaksanakan di kota Athena. 

Praktik demokrasi di kota atau Polis Athena sendiri bisa dibilang cukup sederhana. Kesederhanaan ini disebabkan juga dengan luas Polis yang tidak begitu luas dan memiliki jumlah masyarakat yang relatif sedikit. Sehingga demokrasi yang dijalankan oleh Yunani Kuno saat itu adalah Demokrasi langsung. Langsung dalam arti bahwa masyarakatnya bisa secara langsung menyuarakan aspirasi mau pun kritik terhadap pemerintah secara langsung. 

Adapun persyaratan bagi mereka untuk diakui sebagai warga serta mendapatkan hak penuh atas demokrasi, yaitu ia harus laki-laki dewasa dan juga merdeka atau bebas (bukan budak). Maka, di luar dari persyaratan tersebut, mereka tidak memiliki hak untuk bersuara dalam pemerintahan Athena.

Seiring berkembangnya zaman, banyak dari asosiasi dan kelompok masyarakat yang pada akhirnya membentuk sebuah negara yang lebih besar, seperti Amerika dan Perancis. Dalam skala yang lebih masif, penerapan demokrasi langsung tidaklah efektif. Sebaliknya, jika sebuah negara besar menerapkan demokrasi langsung, maka hasil yang dikeluarkan pun tidak akan demokratis karena kecil kemungkinan seluruh suara teraspirasikan. 

Oleh karenanya, pada awal abad ke-18 terdapat perubahan bentuk demokrasi menjadi demokrasi perwakilan. Untuk menerapkan demokrasi perwakilan, maka dibutuhkan seperangkat lembaga institusi politik yang nantinya akan memastikan berjalannya sistem demokrasi (Dahl, Robert A, by Britannica, 2020).

Representasi di dalam sebuah pemerintahan, merupakan sebuah metode atau proses untuk menghidupkan peran masyarakat dalam membentuk atau memengaruhi legislasi dan kebijakan pemerintah melalui wakil yang sudah dipilih (Britannica, 2012). Alasan di balik bergesernya demokrasi langsung menjadi perwakilan adalah masyarakat di zaman modern yang hidup di negara yang besar, tidak memungkinkan untuk seluruhnya dikumpulkan pada satu tempat dan waktu. 

Melihat alasan tersebut, apabila masyarakat hendak berpartisipasi dalam sebuah pemerintahan, lantas mereka harus memilih seorang atau beberapa wakil yang akan mewakili suara masyarakat. Itulah yang akhirnya menjadi perbedaan utama dalam demokrasi langsung Yunani Kuno dan Demokrasi Perwakilan di zaman modern ini. Perbedaan selanjutnya yang bisa kita analisis bahwa persyaratan untuk menjadi warga negara seperti harus laki-laki dewasa dan sebagainya, dihilangkan pada praktik demokrasi perwakilan. Kembali lagi, karena demokrasi perwakilan ingin meningkatkan peran seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan sebuah kebijakan.

Sistem demokrasi perwakilan berisikan para wakil yang memiliki latar belakang yang berbeda, namun saling berhubungan dengan para terwakilnya yang sudah memberikan haknya kepada para wakil, untuk nantinya menghasilkan sebuah kebijakan publik. Terdapat empat elemen pada sistem demokrasi perwakilan, yaitu a) Representative pluralism, di mana tidak semua masyarakat menjadi wakil, pun tidak semuanya bisa secara langsung mewakili suaranya. 

Maka dalam sistem demokrasi perwakilan, diperlukan pula aktor non-pemerintah, seperti NGO, Organisasi Masyarakat, Gerakan Sosial, dan lainnya. Bersama dengan aktor non-pemerintah inilah pemerintah bisa menentukan arah gerak sebuah pemerintahan akan dibawa kemana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun