Mohon tunggu...
Caesar Rizky Dewantoro
Caesar Rizky Dewantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Life is Daijoubu

Mahasiswa Ilmu Politik yang menyukai animasi Jepang serta penggemar berat sistem Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjuangan Kemerdekaan Palestina

20 November 2022   10:58 Diperbarui: 20 November 2022   11:02 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik antara negara Arab dengan Israel tidak henti-hentinya menjadi perbincangan dunia. Bagaimana tidak, konflik ini terus berlangsung mulai dari sekitar tahun 1948 hingga masa kini. Banyak yang mengemukakan bahwa alasan utama dari konflik ini ialah masalah agama. Tidak dapat disangkal juga bahwa perbedaan agama menjadi salah satu faktor yang memperalot konflik ini. Walaupun pada faktanya, agama yang berkonflik merupakan agama samawi, yaitu Yahudi dan Islam. Namun demikian, jika kita melihat konflik ini dari sisi politis, maka ada faktor utama yang mengawali konflik antara negara Arab dan Israel.

Bermula dari negara Inggris mengeluarkan deklarasi Balfour pada tahun 1917. Deklarasi ini dimaksudkan untuk menghadirkan kediaman bagi bangsa Yahudi di tanah Palestina. Hal tersebut membuat wilayah Palestina akhirnya mendapat keluarga baru, yaitu negara Yahudi (saat itu belum menjadi sebuah negara) dan negara Arab Palestina. Awalnya semua berjalan dengan baik dan tentram hingga akhirnya pada tahun 1947, PBB mengeluarkan Resolusi PBB 181 untuk membagi wilayah Palestina menjadi negara Yahudi dan negara Arab. Keputusan tersebut mendapat respon buruk dari pihak Palestina karena dengan dikeluarkannya Resolusi 181 ini, akan memunculkan sebuah kemungkinan bahwa di kemudian hari, Israel dapat mengganggu kedaulatan Palestina. Lalu pada tahun 1948, saat pasukan Inggris hendak mundur dari Palestina, terbentuklah negara Yahudi yang berdaulat yang kita kenal sebagai Israel.

Kekhawatiran bangsa Palestina pun terjadi. Israel mulai mengklaim atas tanah Palestina dengan dalih bahwa tanah tersebut merupakan milik leluhur Yahudi. Sebaliknya, Palestina pun menganggap demikian. Perang akhirnya pecah antar kedua pihak dan akhirnya Palestina harus terusir dari tanah mereka. Pengklaiman oleh Israel, berimbas pada terusirnya Palestina dan tidak diizinkannya mereka untuk Kembali ke tempat asalnya. Berbagai penyerangan dan penindasan dilakukan terhadap warga Palestina yang melawan untuk mendapatkan hak tanahnya kembali. Akan tetapi, dalam pandangan penulis perlawanan yang dilakukan tidaklah seimbang. Israel dengan segala bantuan yang Amerika berikan berusaha memukul mundur warga Palestina yang melawan hanya dengan tekad dan persenjataan seadanya demi kedaulatan bangsanya. Terlebih lagi, penyerangan Israel terhadap Palestina ini menggunakan alibi "Terorisme" yang membuat tindakan mereka terlihat seakan benar bagi negara lain.

Lalu bagaimana PBB melihat konflik tak berkesudahan ini? Tentu saja Palestina tidak tinggal diam. Perwakilan Palestina di PBB berusaha untuk menjadikan negaranya sebagai anggota penuh PBB. Tentu saja banyak sekali dukungan negara lain agar Palestina dijadikan sebagai anggota penuh, salah satunya Indonesia. Jika Palestina dapat menjadi angggota penuh, maka mereka bisa lebih kuat dalam memperjuangkan kemerdekaannya dengan solusi dua negara. Namun, usaha ini terus-menerus dihalangi oleh veto yang dilakukan oleh Amerika. Mengingat Amerika memberikan dukungan kepada Israel, maka veto akan terus diberikan terhadap usulan Palestina untuk menjadi anggota penuh.

Pada akhirnya, hingga saat ini bangsa Palestina terus melakukan upaya untuk meraih kedaulatannya kembali. Tentu saja penyerangan dan penindasan yang dilakukan oleh Israel tidak dapat dibenarkan, apalagi jika menyangkut dengan HAM. Apabila melihat konflik antara Russia dan Ukraina sekarang, tidak adil rasanya jika hanya Ukraina lah yang mendapat bantuan penuh dari PBB dan negara lain khususnya Eropa. Ini seperti mengindikasikan bahwa PBB memiliki standar ganda terhadap perdamaian dunia. Seharusnya PBB bisa bertindak adil dengan segera menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB agar kemerdekaan negara Palestina segera tercapai.

Penanggung Jawab: Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.Si.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun