Mohon tunggu...
caesa putri
caesa putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

N'oublie pas de vivre

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

VIRAL! Seorang Wanita di Cheshire Inggris Dapat Hukuman 7 Tahun Penjara, Usai Kurung Buah Hati di Laci

4 Desember 2024   01:47 Diperbarui: 4 Desember 2024   03:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Chester Crown Court & Laci Sebagai Barang Bukti (Source: X/@septino_biel)

Kasus yang baru-baru ini sedang hangat dibahas diberbagai platform media sosial ini terjadi di negara inggris. Kasus ini terungkap pada tahun 2023, namun baru banyak dibahas oleh warga net. Melalui cuitan akun X @/septino_biel dikatakan bahwa anak tersebut ditemukan pada Februari 2023 saat pacar dari wanita tersebut sedang berkunjung dirumahnya. Dinyatakan anak tersebut sudah berada didalam laci bawah tempat tidur sejak tahun 2020 hingga waktu ia ditemukan. Anak tersebut terkurung didalam laci selama hampir 3 tahun sejak ia baru lahir, anak tersebut disembunyikan dari pihak keluarga, teman, serta tetangga dan harus hidup tanpa interaksi sosial, sinar matahari, dan udara segar. Ia hanya mendapatkan makanan utamanya berupa susu Weetabix yang diberikan melalui jarum suntik.

Anak tersebut ditemukan dengan kondisi rambut yang kusut, memiliki banyak ruam di kulit, serta kecacatan fisik. Anak tersebut juga tidak mendapatkan perawatan medis untuk bibirnya yang sumbing sejak lahir, serta memiliki kemampuan perkembangan seperti anak yang berusia 0-10 bulan dengan keadaan tidak bisa berjalan dan berbicara. Dilansir dari Tribun-Medan.com, Senin (01/12/2024) anak tersebut tak jarang ditinggalkan sendirian oleh ibunya untuk mengantar anak-anak lain untuk bersekolah serta liburan bersama keluarga saat hari Natal.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa anak tersebut mengalami dehidrasi dan juga kekurangan gizi, anak tersebut kondisinya pun sangat hancur. Baik secara fisik, mental, dan sosial. Melalui investigasinya dengan polisi, wanita tersebut menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan yang baik dengan ayah dari anak tersebut dan tidak menganggap anak tersebut sebagai bagian dari keluarga. Lalu pada bulan Oktober, wanita ini mengaku bersalah atas empat tuduhan. Yakni, penelantaran anak, pelecehan anak, gagal dalam mencari perawatan medis dasar untuk anak, dan kekurangan gizi.

Dari kasus tersebut, tentunya sangat terlihat jelas bahwa anak mengalami gangguan dalam perkembangannya. Anak mengalami keterlambatan dalam perkembangannya dengan cukup serius, seperti pada aspek sosial, kognitif, emosional, serta pada perkembangan fisiknya. Adapun analisis yang didapatkan dari berita diatas berdasarkan teori perkembangan.

1.Teori Psikososial --- Erik Erickson

Pada teori Psikososial Erik Erickson sendiri, perkembangan pada anak melalui delapan tahapan yang meliputi;

A.Kepercayaan vs ketidakpercayaan

B.Otonomi vs rasa malu

C.Inisiatif vs rasa bersalah

D.Industri vs inferioritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun