“Kalau aku sudah besar nanti, aku ingin sekali menjadi seorang dokter supaya aku bisa mengobati orang-orang yang sakit”
Jawaban itu sering kita dengar dari anak-anak kecil jika ditanya apa cita-cita mereka. Setiap orang pasti memiliki cita-cita, ada yang ingin menjadi dokter, insinyur, arsitek, pengacara, manager, dan lain sebagainya. Semua cita-cita itu memang baik karena selain dapat menghasilkan uang, juga dapat membanggakan orang tua masing-masing. Namun masih adakah di antara kita yang bercita-cita menjadi seseorang yang mengabdi pada negaranya sendiri? Mungkin masih ada, namun tidak seberapa banyak. Kini orang-orang cenderung memprioritaskan kepentingan hidupnya masing-masing. Memang tidak salah, namun sebaiknya kepentingan negara juga diperhatikan. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda zaman sekarang, degradasi nasionalisme Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa rasa nasionalisme masyarakat Indonesia mengalami penurunan. Coba kita flashback kembali ke masa lalu Indonesia dimana para pemuda sangat ambisius memperjuangkan kemerdekaan negara kita ini melalui jalur peperangan dan diplomasi. Tak hanya sampai disitu saja, pemuda Indonesia juga berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang akan dijadikan negara boneka oleh Belanda. Saat reformasi pun tampak semangat pemuda Indonesia, khususnya mahasiswa, yang menuntut perubahan terhadap sistem pemerintahan dan perekonomian di negara ini. Namun apa yang terjadi pada generasi muda Indonesia saat ini? Semangat persatuan mereka sudah luntur. Bahkan kebanyakan dari mereka malah lebih bangga dengan kebudayaan negara lain daripada negaranya sendiri.
Banyak yang berpendapat bahwa degradasi nasionalisme Indonesia itu terjadi karena situasi negara yang kacau. Kasus kriminal dan tindak korupsi terjadi dimana-mana. Sama sekali tidak ada yang bisa dibanggakan dari negara ini. Bahkan berita tentang kebudayaan Indonesia yang unik dan memukau kalah pamor dengan berita tentang korupsi di birokrasi pemerintahan. Hal itulah yang mungkin membuat generasi muda menjadi berpikir ulang untuk terjun dalam pemerintahan dan mengabdi pada negara.
Salah satu faktor yang cukup dominan yang membuat situasi Indonesia menjadi kacau adalah maraknya tindak korupsi. Menurut data dari Political & Economic Risk Consultancy (PERC), Indonesia merupakan negara dengan tingkat korupsi paling tinggi se-Asia Pasifik. Sungguh ‘prestasi’ yang mengejutkan sekaligus memalukan. Apalagi korupsi ini banyak ditemukan pada lembaga pemerintahan, khususnya di lembaga perpajakan (Direktorat Jendral Pajak).
Banyak berita yang mengemukakan tentang tindak korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak. Contoh pegawai pajak yang terkenal sebagai makelar kasus (markus) dengan kasus korupsi dan penggelapan dana pajak masyarakat yang mencapai nilai 25 milliar rupiah adalah Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau lebih sering dikenal dengan nama Gayus Tambunan. Dengan adanya berita tersebut, masyarakat menjadi kurang percaya pada pemerintah. Mereka lebih memilih untuk tidak membayar pajak karena menganggap bahwa uang pajak tersebut hanya akan ‘dimakan’ oleh pegawai pajak, sedangkan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa.
Apabila kondisi Indonesia dibiarkan kacau seperti ini, lama-kelamaan akan timbul disintegrasi atau proses berpudarnya nilai dan norma masyarakat. Hal tersebut dapat disebabkan oleh bentuk perubahan sosial yang pengaruhnya besar, seperti kemajuan teknologi yang berdampak pada globalisasi. Globalisasi memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, haruslah diimbangi dengan mental yang baik pula. Apabila tidak, maka akan muncul sifat individualistis (mementingkan diri sendiri), materialistis (mengutamakan materi), dan hedonistis (mengejar kenikmatan duniawi) dalam masyarakat Indonesia.
Selain itu, disintegrasi juga dapat disebabkan karena tidak berfungsinya lembaga-lembaga yang ada, khususnya lembaga politik dan hukum. Apabila lembaga politik yang berfungsi mengarahkan dan melindungi masyarakat serta lembaga hukum yang berfungsi menegakkan dan memajukan the rule of law kurang dapat berjalan dengan baik, maka akan timbul kekacauan di dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang terjadi saat ini, negara kita belum dapat mengatasi masalah kesenjangan sosial, pengangguran, dan kriminalitas salah satunya dikarenakan lembaga-lembaga yang ada belum berfungsi dengan optimal.
Puncak dari disintegrasi masyarakat Indonesia adalah terjadinya anomie atau keadaan dimana masyarakat tidak mau patuh lagi terhadap norma yang ada. Menurut Emile Durkheim, dalam teorinya disebutkan bahwa anomie merupakan awal dari jurang kehancuran masyarakat.
Bahkan yang lebih buruk lagi, disintegrasi dapat mengurangi atau malah menghilangkan integritas masyarakat Indonesia yang meliputi budaya, prinsip, semangat, tujuan, dan cita-cita. Padahal integritas Indonesia ini sudah dipupuk sejak sebelum kemerdekaan dan dituangkan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, artinya berbeda-beda namun tetap satu jua. Apabila integritas masyarakat benar-benar hilang, rasanya kita sebagai generasi penerus bangsa akan merasa malu sekali karena tidak berhasil mempertahankan persatuan dan kesatuan yang dengan susah payah dicapai oleh para pendahulu.
Apakah kita sebagai generasi muda akan diam saja melihat fenomena yang terjadi di masyarakat? Apakah kita hanya duduk diam dan berpangku tangan menyaksikan ketidakadilan akibat ulah tangan-tangan kotor dari para koruptor? Tidak, jangan hanya diam. Kita semua harus sadar bahwa masa depan Indonesia ada di tangan kita. Integritas masyarakat Indonesia tergantung dari sikap dan tindakan kita.
Lantas apa yang harus dilakukan? Apa yang bisa diperbuat oleh seorang masyarakat biasa untuk mengubah kondisi ini? Sebelum mengubah dunia, mari kita mulai untuk mengubah diri kita sendiri. Yang bisa kita lakukan adalah belajar dengan baik. Belajar disini bukan hanya belajar di bangku sekolah saja, tetapi juga dibarengi dengan belajar tentang moral kehidupan. Mulai dari hal yang terkecil dulu saja, jujur dan disiplin. Apabila kita terlatih untuk jujur dalam setiap tindakan, mengatakan hal-hal yang sebenarnya terjadi tanpa mengada-ada, mau dan berani untuk mendisiplinkan diri sendiri dalam hal apapun, niscaya kita nantinya dapat menjadi penerus bangsa yang bermoral tinggi dan layak menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Negara Indonesia sedang mengalami krisis moral seiring berkembangnya zaman. Tindakan korupsi marak terjadi di bidang pemerintahan dan membuat masyarakat menjadi kurang percaya pada pemerintahnya sendiri. Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan disintegrasi sehingga integritas atau keutuhan masyarakat berkurang atau bahkan malah hilang. Maka dari itu, kita sebagai generasi muda harus melakukan sesuatu untuk mempertahankan integritas bangsa ini. Upaya tersebut dilakukan mulai dari diri sendiri, yaitu belajar untuk bertindak jujur dan disiplin mulai dari saat ini juga. Jadilah pribadi dewasa yang bermoral tinggi dan terus pertahankan integritas masyarakat Indonesia!
“Bhineka Tunggal Ika”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H