Salam Kompasianer
Pada kali saya akan membahas tentang penyalahgunaan dan ketergantungan zat. Dalam DSM-IV gangguan yang berkaitan dengan zat digolongkan menjadi dua kategori besar; gangguan zat dan gangguan akibat penggunaan zat. Gangguan penggunaan zat melibatkan penggunaan maladaptif dari zat psikoaktif. Tipe gangguan ini mencakup penyalahgunaan dan ketergantungan zat. Gangguan akibat pengguanaan zat itu sendiri adalah gangguan yang dapat muncul karena penggunaan zat psikoaktif, seperti intoksikasi, gejala putus zat, gangguan mood, amnesia, gangguan psikotik, gangguan kecemasan, disfungsi seksual dan gangguan tidur. Zat yang berbeda memiliki efek yang berbeda.
Pernahkah anda mendengar istilah teler atau melayang atau fly dalam istilah narkoba?. Nah, nama asli dari istilah itu adalah Intoksikasi. Hal ini merujuk pada kondisi mabuk atau melayang. Efek ini umumnya mencermikan aksi kimia dari zat psikoaktif. Sebagian ciri-ciri khusus dari intoksikasi tergantung pada jenis obat yang digunakan, dosis yang digunakan dan reaksi dari tubuh pemakai. Tanda Intoksikasi sering kali mencakup kebingungan, marah-marah, kurang perhatian, serta terganggunya keterampilan motorik dan spasial. Intoksikasi yang parah akibat penggunaan alkohol, kokain dan obat-obatan lain dapat menyebabkan kematian. Bisa karena overdosis sampai yang bunuh diri akibat berdampak pada psikologisnya juga hingga akhirnya mengakhiri hidup.
Penyalahgunaan zat melibatkan pola penggunaan berulang yang menghasilkan konsekuensi yang merusak. Bisa merusak secara perilaku, moral maupun agama.
Dalam buku Psikologi Abnormal karya Jeffrey S. Nevid dkk menyatakan bahwa “Alkohol adalah obat yang paling banyak digunakan dan disalahgunakan. Banyak orang menggunakan alkohol untuk merayakan keberhasilan dan saat-saat yang menyenangkan. Sayangnya, beberapa orang menggunakan alkohol untuk mengurangi kesedihan mereka yang sebetulnya hanya akan menambah masalah mereka. Pengguaan beralih menjadi penyalahgunaan saat hal tersbut membuahkan konsekuensi yang merusak”.
Di daerah yang suhu udaranya sangat dingin, alkohol sangat diperlukan untuk menghangatkan tubuh. Tetapi banyak orang yang menyalahgunakannya. Seperti di Indonesia ini sendiri yang beriklim tropis atau hangat. Sebenarnya tidak perlu menggunakan alkohol untuk menghangatkan tubuh tetapi banyak orang menyalahgunakan alkohol untuk berpesta dan memabukkan diri.
Penyalahgunaan zat yang berlangsung lama dan panjang ini dapat meningkat menjadi ketergantungan zat. Hal ini bahaya karena tubuh menjadi kurang dapat mengendalikan penggunaan obat. Sebenarnya mereka sadar akan bahaya nya tetapi mereka terus memakainya karena sudah ketergantungan dan jika mereka berhenti secara mendadak maka tubuh akan meronta seperti yang kita kenal dengan nama sakaw.
Ada beberapa obat-obatanyang sangat membantu dalam dunia medis tetapi disalahgunakan. Diantaranya Depresan, stimulan dan halusinogen.
Pada penggua zat terlarang ini, ada beberapa penanganannya, diantaranya pendekatan biologis pada gangguan penyalahgunaan zat termasuk detoksifikasi, penggunaan obat seperti disulfiram, metadon, nalokson dan terapi penggantian nikotin. Pada terapis psikodinamika berfokus pada mengungkapkan konflik dalam diri yang berawal pada masa kanak-kanak yang mereka yakini sebagai akar dari masalah penyalahgunaan zat. Terapis perilaku berfokus pada membantu orang dengan masalah perilaku melalui teknik-teknik seperti pelatihan self control, aversive conditioning, dan pendekatan pelatihan keterampilan. Pelatihan pencegahan kambuh juga bisa menggunakan teknik kognitif behavioral untuk membantu pemulihan penyalah guna zatmengatasi situasi risiko tinggi dan untuk mencegah tergelincir menjadi menjadi kambuh dengan membantu peserta untuk melihat tergelincir secara tidak terlalu buruk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H