Mohon tunggu...
Cacaw  Soemantri
Cacaw Soemantri Mohon Tunggu... Freelancer - Berusaha membuat lebih simple dalam mengelola suatu persoalan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Its Simple And Enjoy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Ini Yang Dilakukan Kejari Karawang

21 Mei 2024   23:32 Diperbarui: 21 Mei 2024   23:35 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto DR. Epul Saepul (kiri) Adi Sugiarto (kanan)/dokpri


KARAWANG--
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus gencar menjalankan program "Jaksa Masuk Sekolah", Hal itu dilakukan guna memberikan penyuluhan hukum pada siswa-siswi mulai dari tingkatan SMP, SMA dan SMK.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMAN 2 Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasi Intel Kejari Karawang, Adi Sugiarto memberikan penyuluhan hukum dengan tema "Peran Jaksa pada kasus yang menimpa anak-anak serta pertimbangan pada anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Karawang, Selasa (21/5/2024). 

Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 2 Karawang, DR. Epul Saepul, S,Pf., M,Pd menyambut baik kegiatan jaksa masuk sekolah, ini membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan perhatian pada siswa dengan memberikan penyuluhan hukum. 

"Penyuluhan hukum ini dilakukan, agar siswa sadar hukum karena saat ini banyak kasus hukum yang menimpa anak dibawah umur," katanya. 

Masih dikatakan Epul, Misi dari jaksa masuk sekolah yaitu, memberikan penyuluhan hukum salah satunya dengan tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir terhadap pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan para siswa dan siswi. 

"Kami sangat apresiasi program jaksa masuk sekolah, agar siswa dibekali dan diedukasi agar anak-anak tidak terlibat tindakan kriminalitas. Karena anak usia SMA sudah memasuki masa dewasa yang sedang mencari jati dirinya, maka dari itu harus dibekali kesadaran hukum," ujarnya.

Terakhir, Epul berharap dengan telah dibekali penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

"Semoga siswa-siswi SMAN 2 Karawang lebih sadar hukum, dengan menjauhi Narkotika, tawuran pelajar, kejahatan seksual dan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat merugikan dirinya, orang tua dan keluarga, dan upaya-upaya yang melanggar hukum," pungkasnya (**). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun